Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Akui Kemampuan Otoritas Pajak Sentuh Ekonomi "Bawah Tanah" Terbatas

Kompas.com - 01/10/2016, 13:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui otoritas pajak yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih memiliki banyak kelemahan.

Salah satunya yakni kemampuan untuk menyentuh ekonomi bawah tanah (underground economy). Maksudnya yakni kegiatan ekonomi yang sengaja disembunyikan untuk menghindar dari pembayaran pajak.

"Selama ini harus diakui bahwa dari sisi basis database yang dimiliki dan kemampuan Ditjen Pajak untuk capai atau menyentuh kegiatan-kegiatan ekonomi ini, masih sangat bisa diperbaiki," ujar Menkeu di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (30/9/2016) malam.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, gambaran nyata besarnya ekonomi bawah tanah di Indoneisa tecermin dari besarnya jumlah harta yang dideklarasikan melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Berdasarkan data Ditjen Pajak yang dikutip Kompas.com pukul 10.00 WIB hari ini, total harta tax amnesty yang dilaporkan mencapai Rp 3.620 triliun.

Harta yang dideklarasikan di dalam negeri sangat dominan yakni Rp 2.352 triliun. Sisanya yakni deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp 951 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 137 triliun.

"Itu gambarkan volume dari aktivitas ekonomi dan nilai-nilai aset yang selama ini tidak dideklarasikan, itu memiliki potensi besar," kata Ani.

Pemerintah, ucap Menkeu, akan menggunakan momentum program tax amnesty untuk melakukan reformasi pajak. Salah satu hal mendasar dalam reformasi pajak yakni memperbaiki basis data pajak.

Basis data pajak yang baru pasca program tax amnesty akan dipergunakan untuk mengidentifikasi potensi pajak. Dengan begitu, Ani berharap proyeksi penerimaan pajak berlandaskan basis data yang solid dan kredibel pada tahun depan.

Selama ini pemerintah kerap kesulitan menggali potensi pajak sehingga membuat tax ratio pajak hanya 11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Penyebabnya yakni masih rendahnya kesadaran membayar pajak dan belum maksimalnya basis data wajib pajak.

Dari 45 juta orang yang berpotensi sebagai wajib pajak, hanya 25 juta yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Dari 25 juta yang memegang NPWP itu, hanya 10 juta orang yang melaporkan SPT tahunan secara teratur. Namun dari 10 juta orang yang melaporkan SPT, hanya 900.000 orang yang membayar pajak sesuai kategori wajib pajak orang pribadi non-karyawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com