Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI: Potensi Tax Amnesty dari UMKM Tinggi

Kompas.com - 01/10/2016, 18:44 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengatakan, potensi penerimaan dari pengampunan pajak atau tax amnesty yang berasal dari UMKM juga tinggi.

Hal itu terlihat dari banyaknya sektor perekonomian masyarakat yang disebutnya sebagai aktivitas bawah tanah atau aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dalam pembukuan ekonomi resmi.

"Ini potensi yang sangat besar," katanya saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Malang Selatan, Jumat (30/9/2016).

Namun begitu, Andreas tidak menyebut nilai uang yang bisa di dapat dari pengapunan pajak underground economi itu. Ia hanya mengatakan bahwa aktivitas ekonomi bawah tanah tersebut sebesar 35 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Kami belum memiliki data yang benar. Minimal ekonomi bawah tanah ini 35 persen dari PDB kita," jelasnya.

Ke depan, melalui adanya program pengampunan pajak ini, ia berharap ekonomi bawah tanah itu bisa masuk dalam sistem perpajakan Indonesia. Apalagi, Andreas menyebut potensi penerimaan dari ekonomi bawah tanah itu cukup tinggi.

"Ini potensi yang sangat besar. Kalau ini sudah masuk dalam sistem, tidak perlu lagi kita hutang ke luar negeri," ungkapnya.

Sementara itu, program pengampunan pajak untuk periode pertama sudah selesai. Selanjutkan akan dilanjutkan ke periode kedua dan ketiga sampai pada Bulan Maret 2017 nanti.

Di periode kedua dan ketiga ini, Andreas menyebut, program pengampunan pajak difokuskan ke UMKM. Menurutnya, tarif tebusan untuk UMKM tidak berubah sapai program pengampunan pajak selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com