Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat BUMN Diprivatisasi, Dananya untuk Apa?

Kompas.com - 03/10/2016, 17:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan privatisasi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penerbitan saham baru atau rights issue.

Keempat BUMN tersebut yakni PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Krakatau Steel, dan PT Jasa Marga.

Lantas untuk apa saja dana hasil rights issue tersebut? "Hasil rights issue ini akan sangat bermanfaat bagi keempat BUMN," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (3/9/2016).

Ia menuturkan dana itu akan digunakan untuk pengembangan bisnis keempat BUMN. Investasi yang dilakukan yakni pembangunan infrastruktur dan pembangunan pabrik baja.

Selain itu kata Darmin, dana hasil right issue juga akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur pembangkit listrik, serta rumah susun sederhana milik (Rusunami).

Right issue ini akan menghasilkan total dana Rp 14,3 triliun yang terdiri dari Rp 9 triliun dana penyertaan modal negara, dan Rp 5,3 triliun dana masyarakat," kata Darmin.

Meski rencana right issue merupakan bagian dari privatisasi BUMN. Darmin menegaskan bahwa kepemilikan mayoritas saham keempat BUMN tetap ada di tangan pemerintah.

Rencananya, right issue akan dilakukan pemerintah pada pertengahan Desember 2016 nanti. Berdasarkan APBN 2016, dana PMN yang dialokasikan untuk 4 BUMN tersebut mencapai Rp 9 triliun.

Rinciannya yakni PT Wijaya Karya persero tbk Rp 4 triliun, PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk Rp 2,25 triliun, PT Krakatau Steel Persero Tbk Rp 1,5 triliun, dan PT Jasa Marga persero Tbk Rp 1,25 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com