Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Didukung Jadi Anggota Dewan ICAO

Kompas.com - 05/10/2016, 10:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, sebanyak 90 persen negara delegasi sidang International Civil Aviation Organization (ICAO) mendukung Indonesia untuk menjadi anggota dewan ICAO 2016-2019.

Beberapa negara yang mendukung yakni Inggris, Swedia, dan Spanyol.  "Alhamdulillah sudah cukup banyak yang memilih kita, tetapi ini kan pemilihan tertutup, semua bisa terjadi," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (4/9/2016). 

Menurut Menhub, menjadi anggota dewan ICAO penting bagi Indonesia. Sebab, pertumbuhan industri penerbangan di Indonesia semakin tinggi. Apalagi, kata dia, terdapat 2.000 pergerakan pesawat per hari dalam penerbangan di Indonesia.

"Lebih hebat lagi, kita punya 250 bandara walaupun belum semua bandara itu bagus. Dari sisi keamanan juga sebelumnya kita poinnya 63, sekarang menjadi 95, ini suatu lompatan yg luar biasa," ucapnya. 

Selain itu, Menhub mengungkapkan, Indonesia bersama Amerika secara sukarela menginisiasikan penerbangan ramah lingkungan. Hal tersebut, diklaimnya menjadi inisiasi pertama di dunia.  

"Menurut saya semua yang dilakukan selama ini  sudah maksimal. Nah terpilih atau tidak, mari kita doakan," tandas dia.

Sidang umum ICAO ke-39 diselenggarakan di Montreal, Kanada yang berlangsung dari 25 September 2016 hingga 5 Oktober 2015.

Dalam sidang tersebut, Menhub Budi Karya mengutus mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Indroyono Soesilo untuk menghadiri sidang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com