Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Oknum Pelabuhan Belawan Ditangkap lantaran Kasus Suap dan Pemerasan

Kompas.com - 07/10/2016, 19:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, oknum Pelabuhan Belawan yang ditangkap Polda Sumatera Utara terkait lamanya waktu inap barang atau dwell time berjumlah tiga orang.

"Jadi jumlahnya itu tiga orang," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Ia mengungkapkan, tiga orang tersebut adalah PS, yang diketahui sedang menyuap petugas bea cukai dan dua oknum berinisial HB dan SN yang ditangkap lantaran sedang melakukan pamerasan terhadap pengusaha.

Meski begitu, Menhub mengaku belum tahu berapa nilai suap yang dilakukan oleh oknum-oknum di Pelabuhan Belawan tersebut.

Hanya, ia memastikan ketiganya ditangkap berdasarkan operasi tangkap tangan. Menurut Budi, operasi tangkap tangan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menumpahkan emosinya lantaran durasi bongkar muat barang atau dwell time di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, sangat lama.

Kemarahan Jokowi tumpah saat memberikan sambutan peresmian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).

"Di Belawan masih tujuh, delapan hari. Mau bersaing kayak apa kita kalau masih tujuh, delapan hari, coba?" ujar Jokowi.

Selain Pelabuhan Belawan, Presiden juga marah atas lambannya dwell time di pelabuhan lain, misalnya Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Makassar.

Ia pun meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak oknum yang membuat dwell time menjadi lebih lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com