Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Terkesan Terburu-buru?

Kompas.com - 10/10/2016, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama yang berakhir pada 30 September 2016 dianggap berhasil. Pasalnya, pelaporan harta menembus Rp 3.500 triliun.

Akan tetapi, pelaksanaan program pengampunan pajak dinilai terkesan terburu-buru. Tidak hanya aturan yang dibuat 'berkejar-kejaran' dengan implementasi, namun implementasinya sendiri pun terburu-buru.

"Kalau kita lihat tax amnesty saja kan jadinya juga buru-buru. Implementasinya juga buru-buru. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) juga kejar-kejaran dengan implementasi tax amnesty," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Hendri menjelaskan, meski ada kesan terburu-buru, namun hasil yang menggembirakan pada periode pertama patut disyukuri. Akan tetapi, ia memperingatkan pemerintah agar tidak terlalu lama tenggelam dan eforia keberhasilan amnesti pajak tahap pertama.

Menurut Hendri, pemerintah harus segera memilah dan memilih langkah yang diambil dan dikerjakan dari dana hasil amnesti pajak.

Sehingga, dana yang diperoleh pemerintah dari program pengampunan pajak benar-benar bisa mendorong perekonomian.

"Jadi sebenarnya bukan hanya dana yang sudah masuk, tapi ini bisa jadi inisiator. Jadi kalau ini bisa digerakkan, walau value-nya masih kecil, setelah itu kemudian dana-dana dari luar itu akan dimasukkan karena ada harapan bahwa ekonomi ini akan bergerak lebih cepat," tutur Hendri.

Ia mengungkapkan, pemerintah seharusnya benar-benar mengarahkan dana tersebut untuk dimanfaatkan di sektor yang dianggap prioritas. Dengan demikian, swasta pun kemudian akan mengikuti.

"Jadi memang kalau diarahkan, itu pemerintah kan sudah punya prioritas. Kalau swasta tentu akan mengikuti. Kalau pemerintah bilang prioritas sekarang adalah infrastruktur, maka infrastrukturnya di mama? Swasta akan mengikuti," ungkap Hendri.

Sekadar infoirmasi, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017. 

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com