Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuangan SKK Migas Tidak Wajar, Kemenkeu Tunggu Laporan BPK

Kompas.com - 10/10/2016, 17:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memberikan rekomendasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atas temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya BPK mengeluarkan audit keuangan terhadap SKK Migas pada 2015 dengan hasil tidak wajar (adverse).

"Kami lihat dulu, nanti kan BPK menginfokan kepada Menteri Keuangan. SKK Migas juga komunikasi dengan kami," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Menurut ia, pengelolaan keuangan SKK Migas tidak banyak berbeda bila dibandingkan saat lembaga tersebut bernama BP Migas.

Anggarannya, kata Askolani, berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu kata dia, status kepegawaian dan hak-hak pegawai SKK Migas juga tetap berjalan normal seperti saat masa BP Migas dahulu.

Kemenkeu kata dia, memiliki beberapa aturan alokasi anggaran yang harus diikuti SKK Migas. "Harus dilihat dari ketentuan Menkeu, bahwa alokasi untuk apa saja.  Itu ada pedomannya. Biasanya BPK mengaudit anggaran untuk pegawai,  barang," kata Askolani.

Hanya saja, Kemenkeu mengakui tidak mengatur teknis alokasi anggaran di SKK Migas. Sebab kata ia, lembaga tersebut memiliki ketentuan teknis sendiri.

"Tapi masalahnya teknis itu tidak diatur khusus oleh Menkeu," kata Askolani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com