Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Palsu Jadi Modus Baru "IUU Fishing", Apa Sanksi Hukum bagi Pelakunya?

Kompas.com - 12/10/2016, 18:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyebutkan, pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) untuk anak buah kapal (ABK) berkebangsaan asing menjadi modus baru praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing).

Susi menyampaikan contoh kasus di Bitung. Penggunaan KTP Indonesia oleh warga negara (WN) Filipina dalam kegiatan IUU fishing atau IUUF di Indonesia merupakan modus yang tergolong baru setelah giatnya Pemerintah Indonesia dalam melarang penggunaan ABK asing pada kapal perikanan.

Pelarangan penggunaan ABK asing pada kapal perikanan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Untuk kasus Bitung, Susi mengatakan, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan pemilik kapal (DL) dan pejabat Pemerintah Kota Bitung (NCY) sebagai tersangka pemalsuan KTP.

"Tersangka DL disangka melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta, dan atau Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan pidana paling lama enam tahun," ujar Susi menyebut sanksi hukum pelaku pemalsuan KTP, di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Adapun pejabat Pemerintah Kota Bitung, NCY, disangka melanggar Pasal 98 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta ditambah sepertiga.

Susi memperkirakan, saat ini ada sekitar 6.000 ABK asing yang mengantongi KTP palsu Indonesia dan beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua.

Sebagai tindak lanjut dari modus baru ini, selaku Komandan Satgas 115, Susi meminta penyidik kepolisian untuk terus bekerja sama dalam mengembangkan kasus Bitung.

"Menangkap siapa pun yang terlibat, terutama pelaku usaha perikanan ilegal yang menggunakan ABK asing, pemilik kapal, dan petugas pemerintahan seperti catatan sipil jika terlibat," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com