Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Akuntansi Goyang Merek Toshiba

Kompas.com - 13/10/2016, 20:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Sejumlah grup investor, dan kebanyakan investor asing, memperkarakan Toshiba Corp di pengadilan Tokyo. Mereka mencari kompensasi sebesar 16,7 miliar yen atau setara 162,3 juta dollar AS akibat kerugian yang mereka derita.

Kerugian para investor ini akibat terbongkarnya skandal akuntansi di perusahaan raksasa Jepang ini, senilai lebih dari 1,3 miliar dollar AS.

Dalam pernyataan resminya, Kamis, Toshiba mengatakan bahwa 45 pemegang saham mencari kompensasi atas praktik "akuntansi yang tidak patut" oleh Toshiba. Perusahaan bersiap membayarnya menggunakan provisi.

Seperti diketahui, Toshba adalah perusahaan raksasa Jepang yang lini produk dan usahanya sangat luas. Merek Toshiba terukir dari mulai produk laptop hingga nuklir.

Perusahaan ini sudah dilaporkan ke pengadilan dan dituntut oleh sekitar 15 grup dan individual sejak pertama kali mengakui adanya kesalahan perhitungan akuntansi, yang dilakukan sejak 2008.

Salah satu lembaga yang menuntut Toshiba adalah lembaga pensiun Jepang, GPIF. Lembaga ini bahkan memiliki saham di Toshiba untuk mendorong return-nya.

Pelaporan oleh sejumlah investor di Kamis tersebut merupakan jumlah tuntutan terbesar. Sebelumnya, semua tuntutan kompensasi ke Toshiba jumlahnya hanya 15,3 miliar yen saja.

Skandal Perusahaan Jepang

Sejumlah perusahaan jepang ternama lain mengalami kasus serupa. Misalnya saja Olympus, pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daichi dengan operator Tokyo Electric Power Co (Tepco).

Pemegang saham Tepco pada 2012 lalu menuntut kerugian sebesar 5,5 triliun yen. Mereka menuduh direksi Tepco mengabaikan sejumlah peringatan bahaya tsunami yang membuat PLTN tersebut rusak berat saat terjadi gempa besar. Kasus ini masih berjalan di pengadilan.

Lalu di 2008, ada kasus dimana lima eksekutif perusahaan Janome Sewing Machine Co diputuskan pengadilan untuk membayar kompensasi ke perusahaan sebesar 58,3 miliar. Pembayaran kompensasi tersebut merupakan yang terbesar saat itu.

(Baca: Skandal Efisiensi BBM Terbongkar, Saham Mitsubishi Terjun Bebas 20 Persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com