Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Salah Satu Penyokong Perluasan Keuangan Syariah

Kompas.com - 14/10/2016, 15:07 WIB

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam  siaran pers terkini menunjukkan bahwa penguasaan pasar (share) industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional mengalami kenaikan. Angka sebesar 4,81 persen pada Juli 2016, tulis laman akucintakeuangansyariah.com, hari ini, berada lebih di atas dibandingkan setahun sebelumnya yakni 4,60 persen.

Menurut OJK, salah satu hal penyokong perluasan keuangan syariah itu adalah pembelajaran kepada kelompok usia muda semisal mahasiswa di perguruan tinggi. Bertolak dari situlah, sebagaimana warta dari Bank Syariah Bukopin (BSB), pembelajaran juga menyertakan pimpinan perbankan syariah. Program itu, kata Direktur Bisnis BSB Aris Wahyudi disebut BOD (Board of Director) Mengajar.


OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Aris menambahkan, BOD Mengajar  juga merupakan salah satu program Inklusi Keuangan BSB untuk semua. Program ini merupakan program Inklusi Keuangan berkelanjutan OJK dalam memasarkan produk keuangan secara nasional.

Terkini, BOD Mengajar dilakukan di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, kemarin. Berbentuk kuliah umum kepada mahasiswa Jurusan Agribisnis di Kampus Jatinangor, BOD Mengajar ditujukan untuk lebih mengenal bank syariah lebih dekat dan dapat mengetahui strategi dalam memasarkan produk perbankan.

Selain program tersebut, imbuh Aris, pihaknya juga memanfaatkan media sosial yakni Facebook, Instagram, dan Path untuk perluasan pemahaman mengenai perbankan syariah kepada masyarakat umum.

Josephus Primus Ilustrasi: Petugas Bank Syariah Bukopin (BSB) melayani nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com