Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bicara Target “Tax Amnesty”, Apa yang Dikejar Ditjen Pajak di Pasar Tanah Abang?

Kompas.com - 17/10/2016, 14:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku tidak menargetkan jumlah wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty di Pasar Tanah Abang.

Pernyataan itu terlontar usai Ditjen Pajak mendatangi pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.

“Saya enggak lihat hasilnya berapa (yang ikut tax amnesty),” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Wahju K Tumakaka yang hadir mendampingi Ken juga mengatakan hal yang sama. Ia tidak mau menargetkan jumlah pedagang Pasar Tanah Abang yang akan ikut tax amnesty.

Menurut data Kanwil Pajak Jakarta Pusat, jumlah wajib pajak di Pasar Tanah Abang mencapai 24.000 wajib pajak. Nantinya, Ditjen Pajak akan melakukan sosialisasi tax amnesty susulan kepada para wajib pajak tersebut.

Meski begitu, bukan berarti DItjen Pajak tidak memiliki tujuan. Sebab target atau incaran utama Ditjen Pajak yakni kepatuhan membayar pajak 24.000 wajib pajak yang ada di Pasar Tanah Abang.

“Kami enggak bisa main dukun-dukunan (tebak-tekabakan soal terget). Yang jelas bagaimana yang 24.000 wajib pajak ini bisa patuh bayar pajak semua walaupun (jumlahnya) kecil-kecil,” kata Wahju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com