Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Energi Nasional Ingatkan Kementan Soal Komoditas yang Terkait Energi Terbarukan

Kompas.com - 17/10/2016, 20:08 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan  Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan rapat bersama tentang sosialisasi materi Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (R-RUEN).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Sekretaris Jenderal DEN Satry Nugaraha di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Satry Nugaraha mengungkapkan, rapat yang dilakukan dengan Kementan membahas tentang sosialisasi R-RUEN.

"Kementerian ini adalah salah satu anggota tetap dari Dewan Energi Nasional," ujar Satry di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/10/2016).

"Target yang ditetapkan kan begitu tinggi, jadi ada tujuh kementerian yang menjadi anggota dewan nasional," ungkapnya.

Satry menegaskan, dalam rapat tersebut pihaknya mengingatkan Kementan selaku anggota DEN memiliki tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi di antaranya membuat peta jalan dalam pemenuhan komoditas untuk energi terbarukan di dalam negeri.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Kementan, Mat Syukur menjelaskan, sebagai anggota DEN pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyusun peta jalan tentang jenis-jenis komoditas yang menjadi bahan baku energi, khususnya bioenergi.

"Jadi harus disusun sedemikian rupa roadmap-nya dalam jangka panjang, jenis-jenis tanaman dan mengkoordinasikan untk mempersiapkan benih pangannya," ujar Mat Syukur.

Menurutnya, selama ini Kementan masih terfokus pada satu komoditas crude palm oil (cpo) untuk biodiesel.

"Tantangan kami adalah dengan bioetanol, programnya masih berat untuk dicapai karena memang terkait macam-macam," pungkasnya.

Mat Syukur menegaskan, persoalan tidak hanya sekedar penyediaan komoditas melainkan bagaimana memberikan insentif harga bagi para produsen bioetanol dan asosiasi produsen biodiesel, untuk tertarik memproduksi bioetanol dan biodiesel.

Dewan Energi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 yang diberi tugas untuk merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.

Tugas DEN antara lain menetapkan Rencana Umum Energi Nasional, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com