Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI: 10 Emiten Belum Memenuhi Aturan "Free Float"

Kompas.com - 19/10/2016, 09:59 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Samsul Hidayat, menyebutkan, dari 535 perusahaan yang tercatat, sebanyak 10 perusahaan belum memenuhi aturan batas minimum saham publik beredar atau free float sebesar 7,5 persen dari total saham yang diterbitkan.

"Sebanyak 10 perusahaan belum free float, dan beberapa perusahaan belum memenuhi jumlah pemegang saham minimal 300 pihak yang memiliki rekening efek di anggota bursa," ujar Samsul di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Meski tidak disebutkan secara rinci emiten apa saja yang belum memenuhi aturan free float, Samsul menuturkan bahwa aturan itu telah tercantum dalam keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh Emiten.

"Sebagian dari perusahaan itu juga sudah disuspensi sahamnya. Sebagian lagi sedang berupaya untuk memenuhi aturan itu. Pada bulan ini akan ada sanksi peringatan dan denda," ujarnya.

Menurut Samsul, hingga saat ini telah ada satu perusahaan yang berencana untuk memenuhi aturan itu pada 2017. Meski demikian, perusahaan itu tetap dikenakan denda.

"Selain denda, mereka juga harus menunjukkan proposal rencana itu ke bursa," ucap Samsul.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, mengatakan, untuk memenuhi aturan itu, beberapa langkah dapat dilakukan, seperti rights issue hingga pemecahan nilai saham atau stock split.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com