Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kali Diminta Cabut "Surat Boikot" Rini Soemarno, Empat Kali Pula Pimpinan DPR Tak Menggubrisnya

Kompas.com - 21/10/2016, 11:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR mengaku sudah meminta pimpinan DPR mencabut surat pemboikotan Menteri BUMN Rini Soemarno. Meski sudah empat kali menyurati pimpinan DPR, hasilnya tetap nihil.

"Buktinya enggak dicabut-cabut (surat itu)," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya di Gedung DDPR Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sudah hampir satu tahun Menteri BUMN tidak bisa menyambangi DPR lantaran surat boikot yang dikeluarkan pimpinan DPR. Surat itu butut dari persoalan kasus Pelindo II pada akhir 2015 lalu.

Saat ini Pansus Angket Pelindo II merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo mencopot Rini Soemarno lantaran terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.

Salah satu kasusnya yakni perpanjangan pengelolaan PT JICT oleh Pelindo II kepada perusahaan asing asal Hongkong yakni Hutchinson Port Holdings (HPH) hingga 2039 mendatang.

Akibat surat boikot itu, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Keuangan untuk mewakili Menteri BUMN dalam rapat-rapat di DPR. Namun Komisi VI yang membidangi BUMN mulai resah.

"Banyak yang enggak dikomunikasikan. Kami prinsipnya ingin komunikasi kan enggak bisa hanya bicara dengan deputi. Harus yang bertanggung jawab langsung yaitu Menteri BUMN," kata Azam.

Padahal kata dia, banyak persoalan-persoalan di BUMN yang harus dicari jalan keluarnya oleh Menteri BUMN.

Oleh karena itu, Komisi VI memustuskan untuk meminta surat boikot Rini Soemarno segera dicabut sehingga rapat kerja bisa berjalan seperti biasa.

Kompas TV Menkeu Wakili Menteri BUMN Rapat dengan DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com