Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2017, Rp 221 Triliun untuk Bayar Bunga Utang

Kompas.com - 26/10/2016, 20:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp 552 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Dari angka itu, hampir separuhnya akan digunakan untuk membayar utang pemerintah baik dalam dan luar negeri.

"Anggaran pengelolaan utang sebesar Rp 221 triliun," ujar Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir saat Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Ia menuturkan, anggaran pengelolaan utang itu terdiri dari Rp 205,4 triliun untuk membayar bunga utang dalam negeri dan Rp 15,7 triliun untuk membayar bunga utang luar negeri.

Meski mengalokasikan anggaran Rp 221 triliun untuk membayar utang, pemerintah juga dipastikan akan menambah utang dalam rangka menutup defisit anggaran APBN 2017 sebesar 2,41 persen dari PDB atau Rp 330 triliun.

Sebelumya, pemerintah mengakui penarikan utang yang dilakukan tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan produktif.

Sebagian besar utang itu justru digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya yang sudah jatuh tempo.

Pada Agustus 2016 lalu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menuturkan, bunga utang akan melonjak pada tahun depan, diperkirakan sebesar Rp 210 triliun.

Pembayaran utang pada 2017 lebih besar Rp 30 triliun dari tahun 2016 yang ada di kisaran Rp 180 triliun. Total utang pemerintah sendiri, kata Robert, sekitar Rp 3.400 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com