Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Desak Pembahasan Revisi UU Migas Segera Dirampungkan

Kompas.com - 01/11/2016, 21:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepastian hukum menjadi kunci tumbuhnya minat investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Pembahasan atas Rancangan Undang-undang Migas yang saat ini masih digarap di Dewan Perwakilan Rakyat diharap dapat segera selesai.

Demikian pidato kunci Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas, Bobby Gafur Umar dalam pembukaan Rakernas Kadin Indonesia Bidang Energi dan Migas, di Jakarta,Selasa (1/11/2016).

Bobby menyadari, harga minyak yang rendah menjadi hambatan serius bagi investasi dan industri migas di Indonesia.

Namun demikian, investasi baru dan pengembangan tetap harus dilakukan untuk memulihkan industri migas.

“Investasi jelas membutuhkan kepastian regulasi. Iklim investasi yang baik akan berdampak pada pemulihan ini. Sebab, regulasi dan iklim investasi yang baik akan berdampak pada kemampuan perusahaan migas untuk meningkatkan belanja modal mereka,” kata Bobby.

Salah satu regulasi yang ditunggu-tunggu pelaku industri migas adalah revisi UU Migas. Bobby bahkan mempertanyakan, sampai di mana prosesnya, sebab pembahasan sudah dimulai delapan tahun silam, yakni sejak 2008.

Menurut Ketua Komite TetapKadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas Firlie Ganinduto, selama UU Migas yang baru belum bisa diselesaikan dan diterbitkan, maka kerap terjadi konflik dan masalah di sektor migas.

“Ini memprihatinkan, karena bisa berujung pada merosotnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Firlie.

Kadin Indonesia pun memberikan masukan dalam revisi UU Migas ini, yaitu meliputi aspek kelembagaan, kerja sama, kapasitas nasional, fiskal dan keekonomian, tata kelola minyak, serta aspek tata kelola gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com