Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPO, Prodia Targetkan Perolehan Dana hingga Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 10/11/2016, 14:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia) Perusahaan laboratoriun klinik berencana melakukan penawaran umum saham atau Initial Public Offering (IPO) untuk memperkuat fundamental perusahaan dalam jangka panjang. 

"Kami percaya IPO ini merupakan juga untuk memperluas layanan Prodia di seluruh provinsi Indonesia yang didukung teknologi muktahir berstandar Internasional," ujar Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty, Kamis (10/11/2016).

Dewi mengungkapkan, Prodia akan menawarkan sebanyak 187,5 juta saham baru atau 20 persen dari total saham perusahaan dengan kisaran harga sebesar Rp 6.250 - Rp 8.000 per saham.

"Dana yang kami targetkan dari IPO ini berkisar antara Rp 1,172 triliun - Rp 1,5 triliun," ungkapnya.

Dewi juga menuturkan, masa penawaran saham akan berlangsung pada tanggal 30 November 2016 hingga 2 Desember 2016. Sementara itu, pencatatan perdana saham direncanakan pada 7 Desember 2016.

Direktur Utama PT Indopremier Securities, Moleonoto selaku salah satu penjamin pelaksan emisi efek IPO Prodia mengatakan, Prodia merupakan perusahan laboratorium klinik yang pertama melakukan IPO. Dirinya menyakini, IPO Prodia akan mendapat respon positif dari investor.

"Dengan posisi Prodia sebagai pemimpin pasar dan prospek industrinya yang sangat positif, saham IPO Prodia akan menjadi pilihan menarik bagi investor," pungkasnya. 

Sekedar informasi, laboratorium klinik Prodia didirian pertama kali di Solo pada 1973. Sejak tahun 2012 Prodia menjadi satu-satunya laboratorium kinik yang di Indonesia dengan akreditasi CAP (Collage of American Pathologist).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com