Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Titik Temu Akuisisi Pertamina Geothermal Energy oleh PLN

Kompas.com - 10/11/2016, 15:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Rencana akuisisi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha PT Pertamina (Persero), oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) belum menemukan titik temu.

"Kita (pihak yang terlibat) belum menemukan (kesepakatan), masih ingin berdiskusi," kata Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro singkat, di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/2016).

Aloysius mengatakan, saat ini masing-masing pihak tengah melakukan valuasi dan uji untas (due dilligence). Proses akuisisi dipastikan akan berjalan ketika kedua belah pihak sudah siap.

"Mudah-mudahan tahun ini sih," kata Aloysius. Ide akuisisi PLN atas PGE ini bermula dari gagasan Menteri BUMN Rini M Soemarno, di awal paruh kedua tahun ini.

Menurut Rini, akuisisi PLN atas PGE dapat mendorong pemanfaatan energi terbarukan khususnya dari panas bumi.

Informasi saja, dalam 70 tahun terakhir, penggunaan panas bumi oleh PLN masih kurang dari 1.600 megawatt (MW). PLN merasa harga uap panas bumi yang ditawarkan PGE masih terlalu mahal.

Sementara itu, Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin akhir pekan lalu menyampaikan, perseroan ingin terus mengembangkan kapasitas pembangkitan panas bumi.

Pada 2019, ditargetkan kapasitas pembangkitan panas bumi mendekati 900 MW. Saat ini kapasitas pembangkitan PGE baru mencapai 437 MW, di antaranya dari Kamojang (235 MW), Ulubelu (110 MW), Lahendong (80 MW), dan Sibayak (12 MW). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com