Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak BPR Ditutup karena 'Fraud', OJK Akui Kurang Pengawasan

Kompas.com - 14/11/2016, 12:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kurangnya jangkauan pengawasan sehingga banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup.

BPR yang ditutup itu adalah yang melakukan kejahatan perbankan (fraud) lantaran merasa tidak diawasi oleh OJK.

"BPR ini tersebar dan kadang di lokasi yang jauh dari jangkauan OJK," kata anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Bisa dibilang, kata Nelson, intensitas pengawasan terhadap BPR jauh lebih rendah dibandingkan bank umum.

Sebab, bank umum ukurannya lebih besar. Jadi intensitas OJK mengawasi lebih tinggi. Sementara BPR berukuran kecil. OJK melakukan pemeriksaan sekali setahun, tetapi dalam pengawasan tidak seintensif bank umum.

"Sehingga kemungkinan fraud di BPR itu lebih tinggi," imbuh Nelson.

Selain lokasinya yang tersebar, jumlah BPR juga lebih dari 10 kali lipat bank umum. Nelson menyebutkan, hingga saat ini jumlah BPR termasuk yang syariah ada sekitar 1.800 unit.

Sedangkan jumlah bank umum hanya 118 unit. Nelson menambahkan, kedepan perlu ditingkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai tindak pidana perbankan.

"Peranan dari pengawas juga penting. Semakin OJK bisa meningkatkan kualitas dan intensitas pengawasan, tentunya semakin pelau fraud itu lebih bisa mengendalikan diri, lebih takut kalau-kalau pengawas menemukan temuan," ucap Nelson.

Mengutip website Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ada 14 BPR yang dilikuidasi dari 2014 hingga 2016, antara lain PT BPR Kudamas Sentosa, PT BPRS Al Hidayah, PT BPR Dana Niaga Mandiri, PT BPR Mitra Bunda Mandiri, PT BPRAgra Arthaka Mulya, dan PT BPR Citra Makmur Lestari.

Selain itu ada juga PT BPR Carano Nagari, PT BPRS Hidayah Jakarta, PT BPR Koperasi Jawa Barat, PT BPR Bungo Mandiri, PT BPR Arthasraya Sejahtera, PT BPR Tugu Kencana, PT BPR Lumasindo Perkasa Putra, dan PT BPR Vox Modern Danamitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com