Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Diusulkan Jadi Badan Independen untuk Genjot Penerimaan

Kompas.com - 14/11/2016, 21:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak menjadi badan sendiri, tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan.

Hal ini, kata dia, sesuai nawacita Jokowi mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). 

"BPN merupakan gagasan yang harus segera direalisasikan sebagai badan yang terpisah dari Kemenkeu, yang diharapkan akan meningkatkan penerimaan seperti di beberapa negara yang telah menerapkannya," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).

Menurut Misbakhun, saat ini Ditjen Pajak memiliki tugas besar. Namun, kelembagaannya hanya diatur berdasar Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi Kementerian.

"Ditjen Pajak belum memperoleh kewenangan dalam mengatur SDM, organisasi, dan anggaran sendiri. Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak masih dikelompokkan sebagai single directorate in ministry of finance," katanya. 

Padahal, lanjut Misbakhun, negara-negara di Asia Tenggara yang mendapatkan penerimaan pajak dalam jumlah besar sudah menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan independen.

Singapura telah membentuk badan terpisah untuk penerimaan negara sejak 1993, sementara di Malaysia sejak 1992. Otonomi tersebut menjadikan organisasi lebih independen sehingga mengurangi tekanan politik terhadap otoritas pajak. Sejak saat itu, penerimaan kedua negara naik signifikan.

"Karena itulah, kita harus mulai buka wacana bagaimana memperkuat DJP secara kelembagaan melalui Badan Penerimaan Pajak," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengaku akan terus berupaya menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan selaras dengan tujuan reformasi perpajakan.

Pernyataan perempuan yang kerap disapa Ani itu terlontar saat ditanya wartawan terkait rencana keluarnya Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan independen.

Menurut Ani, hal yang paling paling penting dari suatu badan seperti Ditjen Pajak adalah fungsinya.

"Jadi bukan masalah badannya, melainkan apakah kelembagaan ini bisa melaksanakan fungsinya secara kredibel, secara bersih dari korupsi, dan secara efektif. Itu adalah hal yang paling penting," ujar Ani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ani mengatakan, Kementerian Keuangan akan melihat kinerja dan sejarah terbentuknya Ditjen Pajak terlebih dahulu untuk menyikapi rencana pembuatan aturan badan independen perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com