Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Infrastruktur dan Properti Bakal Genjot Konstruksi di 2017

Kompas.com - 18/11/2016, 13:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) memperkirakan sektor konstruksi akan tumbuh siginifikan di 2017. Pasalnya, pemerintah masih menjadikan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan tahun depan.

Sekretaris Jenderal Gapensi, Andi Rukman Karumpa mengatakan, kontribusi sektor konstruksi tahun ini bisa mencapai hingga 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan catatan, pertumbuhan ekonomi kuartal IV dapat mencapai 5 persen ke atas. "Kita harapkan bisa 16 persen sehingga tersedia optimisme untuk tahun depan," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2016).

Menurut Andi, tumbuhnya sektor ini ditopang oleh eksekusi dan realisasi proyek-proyek pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun melalui Badan Usaha Milik Negara dan kerjasama pemerintah dengan swasta.

"Ada banyak proyek-proyek yang mangkrak, kembali dihidupkan pemerintah. Ini positif bagi industri konstruksi," tutur Andi.

Selain itu, ada optimisme juga di industri properti dan ini akan berdampak positif bagi industri konstruksi tahun depan. Andi mengatakan, industri properti yang diprediksi tumbuh 10 persen hingga 15 persen pada 2017.

Hal tersebut didorong oleh menguatnya kelas menengah dan dampak dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahun depan.

"Ada dorongan investasi yang besar di properti sebab tax amnesty ini," ucap Andi.

Meski demikian, Andi mengingatkan agar pemerintah terus menjaga konsistensi serapan anggaran negara agar memperkuat sisi permintaan dan supply dari perekonomian nasional.

Pagu Anggaran

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah memastikan pagu belanja infrastruktur pada APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp 387,3 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan laut, jalur kereta api dan terminal penumpang.

"Anggaran untuk belanja infrastruktur ini meningkat Rp 40,8 triliun dari pagu RAPBN 2017 yang dialokasikan sebesar Rp 346,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan pagu belanja infrastruktur ini akan terbagi untuk infrastruktur ekonomi sebesar Rp 377,8 triliun, infrastruktur sosial Rp 5,5 triliun dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,1 triliun.

"Belanja ini akan disalurkan baik langsung melalui Kementerian Lembaga atau melalui institusi yang ditugaskan untuk menaikkan kemampuan sektor swasta untuk membangun infrastruktur seperti Dana Dukungan Tunai Infrastruktur (Viability Gap Fund/VGF)," katanya.

Rincian penyaluran pagu belanja infrastruktur adalah untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 98,8 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 42,1 triliun, Kementerian Pertanian Rp 2,7 triliun dan Kementerian ESDM Rp 3,6 triliun.

Untuk VGF termasuk dana cadangannya Rp 0,3 triliun, belanja hibah Rp 2,2 triliun, dana alokasi khusus Rp 32,3 triliun, perkiraan dana desa untuk infrastruktur Rp 24 triliun dan perkiraan dana transfer umum untuk infrastruktur Rp 124 triliun.

"Untuk mendukung pembangunan infrastruktur, dana transfer umum pada 2017 minimal 25 persen akan dialokasikan untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan pelayanan publik dan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Kemudian untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) Rp 9,7 triliun, penyertaan modal negara kepada BUMN Rp 7,2 triliun dan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk penyediaan tanah Rp 20 triliun.

"Secara keseluruhan, anggaran infrastruktur meningkat dari APBNP 2016 sebesar Rp 317,1 triliun maupun RAPBN 2017 sebanyak Rp 346,6 triliun, karena adanya peningkatan earmark dari dana transfer umum yang cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com