Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Enggan Terbitkan Obligasi Daerah, Kenapa?

Kompas.com - 24/11/2016, 23:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Meski sudah didengungkan sejak 15 tahun lalu, penerbitan obligasi daerah masih awam bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

Hingga hari ini, tidak ada satu pun Pemda yang menggunakan skema penerbitan obligasi untuk permodalan pembangunan.

"Sudah 15 tahun tapi sampai sekarang belum satu pun pecah telur," ujar Advisor Grup Dukungan Strategis Pengembangan Bisnis dan Industri Pasar Modal OJK Djustini Septiana dalam acara seminar di Surabaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Banyak faktor yang menyebabkan Pemda tidak juga menerbitkan obligasi daerah. Salah satu hal mendasar yakni persoalan pemahaman.

Berdasarkan identifikasi OJK, hampir semua Pemda tidak mengerti obligasi daerah. Padahal obligasi daerah merupakan salah satu opsi untuk Pemda mendapatkan permodalan selain dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat.

Chief Economist Danareksa Research Institute, Kahlil Rowter juga menilai penerbitan obligasi daerah bisa dimanfaatkan oleh Pemda untuk mendapatkan dana segar dalam rangka membiayai pembangungan infrastuktur di awal tahun.

Seperti diketahui, dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat kerap turun pada pertengahan tahun. Akibatnya proyek pembangunan di awal tahun tidak maksimal lantaran kekurangan dana.

OJK sendiri sudah melakukan bimbingan kepada Pemda terkait dengan penerbitan obligasi daerah.

Hanya saja faktor politik menjadi penghalang besar. Penerbitan obligasi daerah dipandang sebagai utang pemimpin daerah yang akan diwariskan kepada pemimpin daerah selanjutnya. Pandangan itu dinilai tidak tepat.

"Padahal ini adalah utang Pemda bukan utang gubernur," kata Djustini. Bahkan ucap ia, DKI Jakarta sempat siap menerbitkan obligasi daerah.

Namun rencana itu gagal lantaran adanya pergantian pemerintahan daerah. Selain itu, kesiapan Pemda juga menjadi penentu diterbitkannya obligasi atau tidak. Sebab pemda harus siap transparan atas laporan keuangannya kepada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com