Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Utang Rp 135,78 triliun, Bumi Resources Selamat dari Pailit

Kompas.com - 29/11/2016, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan hasil perdamaian di kasus restrukturisasi utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan para krediturnya. Dengan demikian, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) BUMI resmi berakhir dengan damai.

Ketua majelis hakim dalam perkara ini Tafsir Sembiring menyampaikan, berdasarkan laporan dari hakim pengawas telah didapat hasil pemungutan suara (voting) terhadap proposal perdamaian BUMI. Hasilnya, 100 persen kreditur konkuren dan 99,84 persen kreditur separatis setuju proposal perdamaian.

Dalam PKPU, diketahui tagihan BUMI mencapai Rp 135,78 triliun dari 270 kreditur. Rinciannya, sebesar Rp 52,85 triliun dari 61 kreditur pemegang jaminan (separatis) dan Rp 82,92 triliun dari 146 kreditur konkuren.

"Berdasarkan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, majelis menyatakan sah dan mengikat secara hukum proposal perdamaian debitur dengan para krediturnya dan menyatakan PKPU PT Bumi Resources Tbk resmi berakhir," ucap Tafsir dalam amar putusan yang dibacakan, Senin (28/11/2016).

Atas pengesahkan ini pun, debitur (BUMI) diharuskan tunduk dan menjalani perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Dalam sidang, salah satu pengurus PKPU William E. Daniel mengatakan klausul yang telah disepakati itu antara lain, utang BUMI yang akan dikonversikan menjadi saham dan surat utang baru.

Kemudian juga terkait rencana penerbitan saham baru (right issue) yang dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2017. Adapun harga saham sebagai debt to equity convertion itu pun disepakati sebesar Rp 926,16 per lembar, turun dari penawaran awal Rp 1.149.

Sebelumnya kuasa hukum BUMI Aji Wijaya mengungkapkan terimakasih kepada seluruh kreditur yang telah mendukung perusahaan. "Akhirnya negosiasi selama dua tahun bisa berakhir dengan homologasi," terangnya.

Sementara itu dari kuasa hukum Castleford Kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Castelford Investment Holding Ltd. Januardo S. P. Sihombing menyatakan menghormati hasil voting. Ia berharap BUMI dapat menjalani isi rencana perdamaian dengan baik.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum bondholder Ayu Susanti. Pihaknya mengharapkan apa yang dijanjikan BUMI dalam rencana perdamaian bisa dijalani dengan baik sehingga kedepannya tidak ada restrukturisasi ulang.

"Kami juga berharap semoga bisnis BUMI bisa berjalan dengan lancar agar tak ada kendala dalam menjalani rencana perdamaian," ujar dia. (Sinar Putri S.Utami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com