Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampoerna Gencarkan Pencegahan Pembelian Rokok oleh Anak-anak

Kompas.com - 30/11/2016, 15:13 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk tengah mengoptimalkan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA). Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak Indonesia memiliki akses untuk membeli rokok dengan mudah.

Pada program ini, Sampoerna melibatkan mitra dagangnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang sebanyak 4.800 ritel modern dan 30.000 ritel di seluruh Indonesia dengan melarang pembelian rokok pada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Direktur Penjualan Sampoerna, Ivan Cahyadi mengatakan, program PAPRA merupakan wujud dukungan Sampoerna terhadap Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Selain melalui program PAPRA, Sampoerna juga mewujudkan komitmennya dengan memasarkan dan mempromosikan produknya hanya kepada perokok dewasa," ujar Ivan saat memaparkan Program PAPRA di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pengelola Twelve Mart Sobri (kiri), Direktur Penjualan PT HM Sampoerna Tbk Ivan Cahyadi (tengah), dan Director Corporate Affairs PT HM Sampoerna Tbk Troy Modlin secara simbolis meluncurkan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di Twelve Mart Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak di bawah 18 tahun melalui kerja sama dengan para mitra dagangnya untuk menjalankan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di 32.300 ritel.
Dia mengatakan, program PAPRA telah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2013 melalui penempatan sticker, wobbler, tent card, dan iklan layar lcd yang memuat pesan tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak di bawah 18 tahun.

Sementara, untuk tahun ini pihak Sampoerna menargetkan, jangkauan PAPRA diperluas ke tingkat ritel independen (minimart) dengan tambahan 2.300 ritel, sehingga hingga saat ini total ritel yang telah bergabung dalam program ini mencapai 32.300 ritel.

”Kami harap bahwa dengan semakin meningkatnya jangkauan program PAPRA, kesadaran masyarakat akan larangan penjualan rokok kepada anak-anak juga bertambah," ujar Ivan.

Untuk mengoptimalkan program PAPRA, Sampoerna juga melakukan edukasi kepada pemilik dan pekerja toko supaya tidak menjual rokok kepada anak-anak yang belum berusia 18 tahun.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Karyawan Twelve Mart menunjukkan stiker larangan menjual produk tembakau pada anak-anak di Twelve Mart Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak di bawah 18 tahun melalui kerja sama dengan para mitra dagangnya untuk menjalankan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di 32.300 ritel.
"Sosialisai serupa terus dijalankan di kota-kota besar seperti di Medan, Yogyakarta, Sidoardjo dan Surabaya, serta Denpasar," pungkasnya.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan pada 2013, perokok aktif mulai dari usia 10 tahun ke atas berjumlah 58,75 juta orang. Jumlah tersebut terdiri dari 56,86 juta perokok laki-laki dan 1,89 juta perokok perempuan.

Hasil penelitian pun menunjukkan, sebanyak 225,16 miliar batang rokok dibakar setiap tahunnya di Indonesia.

Pemerintah telah menjalankan program Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR). Hal ini untuk menjamin masyarakat agar dapat menghirup udara bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com