Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balikpapan, Sri Mulyani Geram Penambang Tak Sukseskan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 06/12/2016, 14:58 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pemilik izin dan pengurus kegiatan tambang mineral, batu bara, minyak, gas dan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan minim melaporkan harta dan membayar tebusan pajak meski periode kedua masa amnesti pajak di November-Desember 2016 akan berakhir.

Hanya 1,8 persen dari 1,3 juta wajib pajak yang wajib mengisi SPT di Kalimantan, atau 23.000 WP saja, yang ikut program tax amnesty (TA) dengan tebusan Rp 2,2 triliun.

Mereka menggenapi 447.000 WP dari 20 juta WP wajib SPT di seluruh Indonesia, yang telah melaporkan kekayaannya dengan total tebusan Rp 95 triliun.

“Kalimantan salah satu yang kepatuhannya rendah, meski bukan yang paling rendah,” kata Sri Mulyani di acara Sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Platinum di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016).

Hadir membuka sosialisasi itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja, seperti Menteri Perdagangan Rini M Soemarno.

Sri Mulyani membedah WP Kalimantan dan kepesertaannya di pengampunan pajak ini. Menurut dia, baru 8.400 WP di Kalimantan Barat ikut TA dan membayar tebusan Rp 486 miliar.

Sejumlah 2.000 dari 133.000 di Kalimantan Tengah membayar tebusan Rp 164 miliar. Sebanyak 1.000 WP dari 44.000 wajib SPT membayar tebusan Rp 182 miliar di Kalimantan Utara.

Sejumlah 7.500 dari 426.000 wajib SPT di Kaltim, membayar Rp 833 miliar. Sedangkan dari Kalsel, 3.800 membayar tebusan Rp 543 miliar.

Angka itu membuat Sri Mulyani mengambil kesimpulan bahwa kepatuhan wajib pajak di Kalimantan terbilang rendah dibanding Sumatera (2,1 persen) dan Jakarta (7,1 persen).

“Warga seperti tidak sadar kalau nilai Rp 1 triliun itu sangat berguna untuk pembangunan negara dan daerah,” kata Sri Mulyani.

Ia membedah semakin tajam dan kepatuhan pemegang izin usaha terlihat semakin rendah. Terdapat 6.041 izin usaha tambang baik IUP, kontrak karya, dan PKP2B di Indonesia. Sebarannya di Kalimantan ada 2.662 WP pemegang IUP, 46 KK, dan 86 PKP2B.

Bagaimana kepatuhan pelaporan kekayaannya? Ternyata hanya 417 dari 2.794 WP di Kalimantan yang ikut TA dan membayar tebusan Rp 147,1 miliar. Jumlah ini menggenapi 1.041 WP peserta TA di seluruh Indonesia dari sektor minerba dengan tebusan sangat kecil, yakni Rp 228 miliar atau setara Rp 217 juta per pemegang izin.

Menilik dari sudut pemilik dan pengurus kegiatan pertambangan, dari 1.114 direksi dan komisaris yang ada hanya 78 direksi atau komisaris yang memanfaatkan program pengampunan pajak ini dan membayar tebusan total Rp 40,8 miliar atau rata-rata Rp 523 juta per WP.

Temuan ini menunjukkan pengusaha merasa seolah tak tersentuh oleh negara. Sri Mulyani menegaskan bahwa sikap pengusaha seperti ini tidak akan bertahan lama. Sanksi dari perpajakan bakal dirasakannya setelah masa pengampunan pajak usai.

“Menurut saya pengusaha merasa aman-aman saja. Itu perasaan yang salah. Saya minta ESDM tidak memberikan izin pertambangan,” kata Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com