Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti Kecewa, Distribusi Bantuan Kapal ke Nelayan Diwarnai Manipulasi

Kompas.com - 08/12/2016, 13:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pendistribusian program bantuan kapal dan alat tangkap ikan kepada nelayan masih kurang efektif.

Hal itu dilihat, masih adanya manipulasi pendistribusian bantuan yang dilakukan oleh dinas di daerah.

"Saya nggak menuduh, ada beberapa dinas yang kasih pada kawan sendiri, keluarga sendiri. Secara administrasi mereka penuhi, tetapi kadang-kadang jadi cover up daripada penyelewengan atau ketidakefektifan distribusi bantuan itu sendiri," ujar Susi dalam konferensi pers di Kantor KKP Jakarta, Kamis (8/12/2016). 

Menurut Susi, proses pendistribusian bantuan tersebut juga masih lambat. Padahal, KKP sudah melakukan pengadaan kapal dan jaring dengan jumlah yang besar.

"Proses distribusi sangat lambat tahun ini. Karena, ada ketidaksiapan dari kontraktor dan instansi sehingga membuat lambat di banyak hal?," katanya. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut memantau program bantuan yang dijalankan oleh KKP. Susi hanya menginginkan bantuan yang diserahkan KKP diterima oleh nelayan  yang membutuhkan. 

"Tanpa ada kerja sama tidak berjalan efektif. Intinya KKP ingin semua bantuan program terlaksana bukan benar secara administrasi, tetapi nurani itu jatuh ke tangan yang berhak, ke nelayan yg butuh. Sehingga jadi trigger perikanan ekonomi Indonesia," tandasnya.

Sekedar informasi, program bantuan kapal nelayan telah dijalankan KKP sejak Menteri Susi menjabat. KKP menargetkan mampu menyalurkan bantuan 3.450 kapal kepada nelayan pada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com