Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Listrik 450 VA Tetap Peroleh Subsidi

Kompas.com - 08/12/2016, 20:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir memastikan pelanggan listrik golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah tahun depan.

"Tidak ada yang dikurangi, tetap penuh kami berikan subsidi," kata Sofyan di sela-sela Diskusi Akhir Tahun Ketenagalistrikan: Kinerja 2016 dan Outlook 2017, di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Sofyan mengatakan, adapun untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga dengan daya 900 VA, mayoritas diantaranya akan dicabut subsidinya secara bertahap."Yang 900 VA, hampir pasti sebagian besar tidak dapat subsidi. Karena mereka itu merupakan kealpaan, kesalahan. Harusnya tidak layak mendapatkan subsidi," ujar Sofyan.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan, dari jumlah pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA yang sebanyak 23 juta pelanggan, hanya 4,1 juta pelanggan yang masih mendapat subsidi listrik.

Sementara itu, seluruh pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA sekitar 22 pelanggan tetap memperoleh subsidi listrik. "Subsidinya hampir Rp 23,9 triliun," kata Jarman.

Meskipun pemerintah akan menghapus subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA, namun Jarman menyampaikan industri/bisnis kecil dan sosial tetap berhak mendapatkan subsidi listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com