Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara BSB Jadi Bank Syariah Pilihan

Kompas.com - 09/12/2016, 18:56 WIB

KOMPAS.com - Bank Syariah Bukopin (BSB) punya dua cara untuk bisa menjadi bank syariah pilihan dengan layanan terbaik. Direktur Utama BSB Riyanto mengatakan hal itu di sela-sela perayaan hari ulang tahun (HUT) yang ke-8 BSB hari ini sebagaimana pernyataan pers yang diterima Kompas.com.

BSB dalam kesempatan itu meluncurkan ulang SMS Banking BSB. Tak hanya itu, BSB juga merilis untuk kali pertama Mobile Banking M-BSB. Adanya kedua program ini memberikan kemudahan transaksi perbankan dan pembayaran tagihan kepada nasabah. Pasalnya, kedua layanan itu membuat nasabah  lebih praktis dan efisien untuk menggunakannya.

Kemudian, terkait dengan layanan terbaru, BSB juga meluncurkan ke publik  Program Transaksi Berhadiah.  Program Transaksi Berhadiah dimulai 9 Desember 2016 sampai dengan 31 Mei 2017 dan terbagi menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I  mulai 9 Desember 2016 – 28 Febuari 2017 diumumkan Maret 2017 dan Periode II  adalah Maret 2017 sampai  31 Mei 2017 dan diumumkan pada Juni 2017.  Sampai dengan 2016 usai, BSB membidik pertumbuhan dana murah hingga Rp 20 miliar.

Sementara itu, hingga November 2016 aset BSB tumbuh 15,11 persen menjadi Rp 617 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan aset tersebut ditopang oleh sektor pembiayaan yang naik 13,82 persen menjadi Rp 4,78 triliun dan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 14,47 persen menjadi Rp4,98 triliun. Sementara,  laba perusahaan  meningkat 63,54 persen menjadi  Rp 56,57 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com