Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontrak Freeport, Ini Kata Wamen ESDM Arcandra Tahar

Kompas.com - 10/12/2016, 16:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintah. PT Freeport Indonesia meminta pemerintah memberikan perpanjangan kontrak karya hingga tahun 2041.

Perpanjangan ini diminta karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut membutuhkan dana untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, permintaan perpanjangan kontrak karya Freeport masih dalam rapat panjang di Kementerian ESDM.

"Kita enggak mau last minute, kita cari strategi komperhensif segala sesuatunya kita sedang cari. Saya sendiri tidak suka last minute, makanya meeting-meeting sekarang itu marathon bagaiamana cara terbaik," ujarnya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Arcandra menegaskan, belum adanya keputusan terkait Freeport karena menyangkut banyaknya aturan yang terkait Undang-undang, peraturan pemerintah, dan juga peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral.

Selain itu, ada hal-hal yang belum sinkron dan perlu diperbaiki untuk akhirnya menjadi suatu keputusan.

"Ini termasuk rekomendasi pelarangan ekspor 12 januari nanti, kemudian divestasi (10,64 persen saham Freeport) juga masuk di situ. Secepatnya akan diumumkan, dan semoga ada solusi terbaik," jelas Arcandra.

Sebelumnya, Freeport menegaskan belum akan membangun smelter hingga pemerintah memberikan kepastian soal perpanjangan kontrak. Freeport membutuhkan dana yang mencapai 2,2 miliar dollar AS untuk membangun smelter, sementara kontraknya akan habis pada 2021. 

"Kepastian perpanjangan kontrak yang berhubungan erat dengan ketersediaan dana untuk pembangunan smelter. Membangun smelter itu butuh dana, dan dana itu baru bisa kalau kita dapat kalau perpanjangan kontrak sudah didapat," ujar Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim.

Kompas TV Freeport Belum Kantongi Izin Ekspor Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com