Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Industri Farmasi

Kompas.com - 13/12/2016, 21:14 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan India berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di bidang investasi industri khususnya sektor farmasi, teknologi informasi, dan otomotif.

Kesepakatan bilateral ini merupakan buah pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri India Narendra Modi di New Delhi, India.

”Hubungan diplomatik Indonesia dan India telah terjalin lebih dari 60 tahun. Kemitraan bilateral ini akan diperkuat melalui kerja sama di bidang investasi dan perdagangan. Apalagi kedua negara memiliki visi yang sama untuk membangun industri yang berdaya saing di pasar global,” kata Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi Senin (13/12/2016).

Untuk menindaklanjuti pertemuan pemimpin kedua negara, Airlangga bersama Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita melanjutkan pembahasan yang lebih mendalam melalui audiensi dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan India, Nirmala Sitharaman.

Pada kesempatan tersebut, beberapa poin yang disampaikan Airlangga terkait kerja sama industri farmasi, antara lain pemerintah India diharapkan dapat mengirimkan kelompok kerja untuk membantu memetakan kebutuhan industri farmasi di Indonesia.

”Kami juga mendorong adanya pertukaran expert dan penguatan pelatihan vokasi antara Indonesia dengan India khususnya di industri farmasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia masih memerlukan bahan baku obat yang selama ini mayoritas dipasok dari Tiongkok dan India.

Dengan peningkatan kerja sama di sektor ini, Indonesia berharap dapat mengurangi ketergantungan bahan baku impor dan memacu pengembangan daya saing industri farmasi nasional.

”Untuk itu, kami meminta agar proses pengurusan approval di BPOM agar lebih business friendly bagi industri farmasi, khususnya kemudahan memperoleh izin bila industri telah mendapatkan sertifikasi internasional,” papar Airlangga.

Menperin juga mengajak pengusaha India untuk turut mendorong penguatan industri pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia. Apalagi, pemerintah Indonesia telah menerapkan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang lebih mudah.

Selanjutnya, Menperin menyambut baik peluang kerja sama kedua negara di sektor industri teknologi informasi.

Langkah ini diharapkan sebagai salah satu upaya strategis untuk menghadapi era globalisasi dan Industri 4.0.

”Selain itu, kami mendorong industri otomotif Indonesia dan India dapat bersinergi untuk memperkuat global value chain,” ujarnya.

Ke depan, Airlangga mengharapkan agar proses kerangka kerja sama yang diikuti kedua negara melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat segera diselesaikan.

"RCEP dibentuk berdasarkan kerangka kerjasama ekonomi yang modern, kompetitif, dan berkualitas dengan tetap mengedepankan prinsip saling menguntungkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com