Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem IPO "Online" Belum Siap

Kompas.com - 19/12/2016, 14:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Telah dikaji sejak awal tahun ini, namun sistem pengajuan penawaran umum perdana saham (IPO) secara online atau dalam jaringan (daring) masih belum siap.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih dalam proses untuk menyiapkan aturan dan sistem IPO daring.

“Kami mencoba sesuai target, tetapi kami melihat semua sistem harus siap terlebih dahulu,” kata Nurhaida ditemui usai peluncuran Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) penjualan reksa dana melalui bank selaku APERD dan pendaftaran akuntan publik dan kantor akuntan publik (KAP), pada hari ini Senin (19/12/2016).

Nurhaida mengatakan, ia tidak bisa menyebutkan berapa persen progress perkembangan sistem IPO daring. Akan tetapi, ia meyakinkan proses tersebut terus berjalan.

“Banyak IT yang sedang dikembangkan OJK,” kata Nurhaida.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sistem IPO daring ini merupakan sistem yang berbeda dari SPRINT. SPRINT adalah sistem yang mengintegrasikan perizinan dan integrasi dari lebih dari satu kompartemen (pengawasan) OJK.

“Tetapi kalau e-registration (IPO daring) itu, terlepas dia ada interkoneksi atau tidak, dia bisa memasukkan secara digital,” kata Nurhaida.

Nurhaida mencontohkan IPO yang termasuk interkoneksi adalah IPO yang dilakukan sebuah bank. Bank yang mau menawarkan saham perdana di bursa harus mengajukan permohonan perizinan kepada pengawas perbankan dan pengawas pasar modal.

OJK sendiri hingga dua tahun ke depan masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan sistem SPRINT untuk lima perizinan interkoneksi yaitu perizinan obligasi lembaga jasa keuangan (LJK), perizinan merger LJK, perizinan akusisi LJK, perizinan konsolidasi LJK, serta perizinan IPO LJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com