Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idham Chalid, Ulama dan Politisi Mumpuni di Pecahan Rp 5.000 Baru

Kompas.com - 19/12/2016, 21:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KH Idham Chalid adalah salah satu tokoh ulama yang masuk dalam daftar 12 pahlawan nasional Indonesia dalam uang NKRI baru yang diluncurkan hari ini, Senin (19/12/2016).

Beliau diabadikan dalam pecahan uang NKRI baru Rp 5.000. Beliau merupakan putera Banjar ke-3 yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional setelah Pangeran Antasari dan Hasan Basry.

Mungkin, banyak pihak hanya mengenai sosok Idham Chalid semata sebagai ulama yang menjabat sebagai ketua PBNU selama 28 tahun. Padahal, dia juga merupakan tokoh politik yang sangat mumpuni.

Bagaimana sepak terjang beliau hingga mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional? Simak perjalanan beliau berikut ini, dari keterangan yang dihimpun Kompas.com.

KH Idham Chalid lahir di Satui, Kalimantan Selatan, pada 27 Agustus 1921 sebagai anak sulung dari lima bersaudara. Dia merupakan tamatan pesantren Gontor pada 1943.  

Idham Chalid fasih berbahasa Jepang sehingga penjajah Jepang sangat kagum kepadanya dan sering memintanya jadi penerjemah dalam pertemuan dengan para alim ulama.  Dalam pertemuan-pertemuan itulah Idham mulai akrab dengan tokoh-tokoh utama NU.

Di era perang kemerdekaan, Idham Chalid aktif dalam berbagai organisasi serta aktif di kepartaian. Usai perang kemerdekaan, Idham diangkat menjadi anggota Parlemen Sementara RI mewakili Kalimantan.

Pada 1950, Idham terpilih lagi menjadi anggota DPRS mewakili Masyumi. Pada 1952, NU memisahkan diri dari Masyumi dan Idham memilih bergabung dengan Partai Nahdlatul Ulama.

Dalam Pemilu 1955, NU berhasil meraih peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi. NU mendapat jatah lima menteri, termasuk satu kursi wakil perdana menteri, yang oleh PBNU diserahkan kepada Idham Chalid.

Selanjutnya pada Muktamar NU ke-21 di Medan pada Desember 1955, Idham terpilih menjadi ketua umum PBNU. Padahal, usianya saat itu baru 34 tahun. Dia menjabat ketua PBNU hingga 1984. Dia adalah orang terlama yang menjadi ketua umum PBNU, yakni selama 28 tahun.

Sebagai peraih Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, Idham mampu menjalankan perannya sebagai ulama NU sekaligus elit politik.

Jabatannya di ranah politik dan pemerintahan antara lain sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia, di masa kabinet parlementer.  

Yakni pada periode pada 24 Maret 1956-9 April 1957, dilanjutkan pada 9 April 1957-9 Juli 1959, lalu pada 22 Februari 1966-28 Maret 1966, serta pada 28 Maret 1966-25 Juli 1966.

Di era pemerintahan Presiden Soeharto, Idham Chalid tetap bersinar. Dia mejabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI ke-3 pada 6 Juni 1968-28 Maret 1973.

Dia juga menjabat sebagai Ketua DPR ke-6 pada 1968-1973, serta menjabat sebagai ketua MPR ke-4 pada 1971-1977. Dia juga merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial ke-18 pada 1970-1971.

Halaman:



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com