Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Pedagang Boleh Menimbun Asal Dilaporkan Lokasi dan Jumlahnya

Kompas.com - 21/12/2016, 20:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang beras dijadikan kambing hitam saat harga kebutuhan pokok tersebut melonjak di pasaran.

Bahkan mereka kerap dicap sebagai mafia oleh para penyelenggara negara. Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta para pedagang untuk tidak mengkhawatirkan berbagai tuduhan tersebut.

"Jangan Khawatir anda dituduh menimbun," ujar Mendag saat membuka Festival Pasar Rakyat yang digelar Yayasan Danamon Peduli dan Kompasiana di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Pemerintah mempersilahkan para pedagang beras untuk menyerap atau membeli beras hasil panen petani.

Namun ada syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, para pedagang wajib melaporkan lokasi gudang tempat penyimpanan berasnya.

Kedua, pedagang harus melaporkan jumlah stok beras yang ada di gudang setiap bulan kepada Kementerian Perdagangan.

Bila dua syarat itu tidak dipenuhi, Mendag memastikan penyimpanan beras itu akan menjadi persoalan.

Ia tidak mau bertanggung jawab bila ada tindakan hukum atas penyimpanan beras besar-besaran tanpa dilaporkan ke pemerintah itu.

Namun bila penyimpanan beras itu dilaporkan, pemerintah kata Mendag menjamin stok beras tersebut aman.

"(Stok itu) Tidak boleh diganggu oleh siapapun. Jadi kami menjaga itu. Dengan penerapan kondisi ini, saya berharap para pedagang berjualan dengan tenang dan mereka bisa memiliki satu kepastian bisnis dengan marginnya," kata Mendag.

Terkait persoalan tudingan mafia ke pedagang, Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menegur dua menteri lantaran sering menyalahkan para pedagang saat harga beras pangan melonjak, terutama beras.

"Saya selalu minta para menteri, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, jangan terlalu mudah mencap pedagang itu mafia," ujar Kalla saat memberikan kuliah umum di HUT Bulog ke-49, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Saat itu, Wapres heran dengan sikap pejabat negara yang menyalahkan pihak lain atas kenaikan harga pangan.

Menurut Kalla, lonjakan harga pangan atau kelangkaan pangan biasanya disebabkan produksi yang terganggu di tingkat petani, bukan pada distribusi di tingkat pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com