Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Menaker ke Bogor Temukan 18 TKA asal China Langgar Izin Kerja

Kompas.com - 28/12/2016, 23:03 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menemukan belasan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang melakukan pelanggaran saat inpeksi mendadak ke PT Huaxing, yang berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (28/12/2016).

Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja itu mempekerjakan 38 tenaga kerja asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja. Namun dari jumlah tersebut, 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.

Mereka bekerja tidak sesuai jabatannya. Misalnya teknisi listrik tetapi bekerja menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang tapi bekerja di Bogor.

"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakeejaan dan Imigrasi," kata Menaker dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.

Hanif mengatakan, hasil pemeriksaan akan menentukan jenis pelanggarannya dan tindakan yang diberikan apakah pembinaan, denda, atau deportasi.

Menurutnya, tenaga kerja asal China bekerja di perusahaan tersebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mes di sekitar pabrik yang disediakan perusahaan.

Sidak yang dilakukan Menaker bersama Imigrasi tersebut dimaksudkan sebagai ketegasan pemerintah terhadap keberadaan TKA ilegal.

"TKA ilegal pasti ada, tapi jumlahnya sedikit. Dan pemerintah tegas menindaknya," ujar Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com