Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citilink Bebastugaskan Pilot yang Diduga Mabuk

Kompas.com - 29/12/2016, 20:34 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia membebastugaskan pilot yang diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat QG 800 jurusan Surabaya-Jakarta.

Presiden Direktur Citilink Indonesia, Albert Burhan mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap pilot tersebut.  

"Citilink sangat serius dalam menangani masalah ini. Saat ini, pilot sudah dibebastugaskan hingga proses pemeriksaan selesai dan investigasi sedang dilakukan sesuai prosedur," ujar Albert dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Albert menuturkan, Citilink Indonesia tidak mentolelir tindakan pilot yang mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan. Sehingga, dirinya sudah mempersiapkan sanksi tegas lanjutan, termasuk pemecatan. 

Pihaknya juga telah meminta pilot tersebut untuk melakukan pemeriksaan di Balai Kesehatan Penerbangan dan Lembaga Kesehatan Penerbangan.

"Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari Rabu hingga Kamis, dan hasilnya baru diketahui dalam waktu satu minggu," katanya. 

Dirinya mengimbau kepada seluruh awak pesawat dan staf untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan Citilink Indonesia tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

"Sejauh ini Citilink bersama Kemenhub secara rutin melakukan tindakan preventif pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kelaikan dan kelancaran penerbangan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengguna Twitter pada Rabu (28/12/2016) pagi menuliskan bahwa pilot penerbangan Citilink rute Surabaya - Jakarta yang ditumpanginya mabuk sebelum take off.

Menurut akun tersebut, dugaan pilot yang mabuk itu berdasar suara pilot yang terdengar ngelantur saat memberikan pengumuman melalu public announcer (PA) di dalam kabin pesawat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com