Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Alasan Anda Wajib Miliki Tabungan!

Kompas.com - 09/01/2017, 10:49 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis


KOMPAS.com – Tabungan merupakan dana "kepepet" yang biasa dikeluarkan saat dibutuhkan saja. Misalnya, ketika tiba-tiba perangkat keras (hardware) laptop rusak, padahal peranti ini adalah pendukung utama pekerjaan. Tentu Anda perlu melakukan perbaikan secepat mungkin.

Biaya perbaikan yang dikeluarkan pun bisa jadi cukup besar. Kalau dana dalam tabungan tidak memadai, simpanan berjangka seperti deposito terpaksa dicairkan.

Padahal, nasabah yang mencairkan deposito sebelum jatuh tempo dipastikan terkena penalti. Kisaran persentase penalti pun beragam, mulai dari 0,5 persen sampai 3 persen, tergantung kebijakan bank terkait.

Sudah begitu, pendapatan bunga kemungkinan dihapuskan pula. Sudah susah-susah menunggu, tak dapat bunga, malah harus menanggung biaya tambahan pula.

Ilustrasi di atas hanyalah gambaran bahwa hidup selalu penuh ketidakpastian, termasuk urusan finansial. Karena itu, memilah jenis simpanan dengan mempertimbangkan kemungkinan tersebut patut dilakukan.

Sebaiknya rekening tabungan tak sekadar jadi media penerimaan gaji bulanan. Sisakan sedikit uang untuk benar-benar diendapkan dalam tabungan. Kalau perlu, buat dua rekening tabungan, satu untuk keperluan rutin, lainnya untuk simpanan darurat.

Besaran uang yang disisihkan dapat disesuaikan pula menurut pendapatan rutin. Kalau merujuk buku tentang pengelolaan keuangan All Your Worth: The Ultimate Lifetime Money Plan karya Elizabeth Warren, besaran tabungan disarankan sekitar 20 persen dari total pendapatan bersih per bulan.

THINKSTOCKPHOTOS Waktu paling tepat untuk menabung adalah sekarang.

Pendapatan bersih artinya, gaji bulanan sudah dipotong untuk semua keperluan rutin. Misalnya, gaji bulanan sebesar Rp 5 juta, setelah dikurangi keperluan sewa tempat tinggal, kebutuhan makan, dan lain-lain, menjadi Rp 3 juta. Nah, jumlah terakhir inilah yang dinamakan pendapatan bersih.

Setelah tabungan darurat mencapai jumlah tertentu, baru pertimbangkan untuk berinvestasi dalam jangka lebih panjang, misalnya dengan deposito. Periodenya pun lebih baik dipilih yang paling rasional. Jangan sampai, ujung-ujungnya deposito dicairkan sebelum jatuh tempo.

Bantu perekonomian

Sebenarnya, tabungan di bank tak hanya bermanfaat untuk pengelolaan finansial pribadi, tetapi juga punya andil bagi jalannya roda perekonomian suatu negara. Saat ini, perbankan masih menjadi pilar penting sektor keuangan Indonesia, salah satunya sebagai pintu keluar-masuk perputaran uang di masyarakat.

Lewat bank, masyarakat pun bisa mendapatkan pinjaman dana untuk beragam keperluan. Membeli rumah atau butuh modal usaha, misalnya. Untuk menjalankan fungsi tersebut, bank butuh sumber dana juga.

Nah, salah satu sumber dana yang bisa dikumpulkan perbankan adalah simpanan masyarakat. Bahasa teknisnya, Dana Pihak Ketiga (DPK). Di dalamnya ada tabungan, giro, dan deposito.

DPK kerap pula disebut sebagai dana murah. Istilah ini datang dari perbandingan terhadap sederet sumber pendanaan lain untuk perbankan, seperti kucuran modal, atau hasil dari penempatan surat berharga dan pinjaman antar-bank.

Merujuk data Statistik Perbankan Indonesia yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan, per Agustus 2016 simpanan masyarakat di perbankan tercatat Rp 4.610 triliun. Dari total angka tersebut, tabungan belum menjadi sumber utama DPK, dengan nominal Rp 1.407,7 triliun atau 30,70 persen saja.

THINKSTOCK Menabung di bank cenderung lebih aman daripada menyimpan uang di rumah.

Selain nominal, kepemilikan rekening tabungan juga masih menjadi tantangan. Presiden Joko Widodo pun sempat menyinggung hal ini pada peringatan Hari Menabung Sedunia 2016 beberapa waktu lalu.

"Baru 19 persen dari total penduduk (Indonesia) berusia di atas 15 tahun yang memiliki rekening tabungan di bank," ucap Presiden, dalam sambutannya, Senin (31/10/2016).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com