Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Kebijakan Relaksasi Ekspor Konsentrat Akan Diputuskan Presiden

Kompas.com - 09/01/2017, 19:25 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan mengenai relaksasi ekspor konsentrat akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas yang akan diselenggarakan besok, Selasa (10/1).

"Intinya besok ada ratas mengenai itu. Tadi saya undang semua untuk ratas besok. Intinya cari solusi," ujar Luhut di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Keputusan tersebut harus segera diumumkan, mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014  tentang pelaksanaan izin usaha pertambangan mineral dan batubara, izin untuk perusahaan tambang boleh melakukan ekspor konsentrat akan berakhir pada 11 Januari 2017.

Jika pemerintah tidak merevisi beleid tersebut, maka perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia dan lainnya tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan ekspor konsentrat.

"Kita sedang cari jalan keluarnya, mudah-mudahan besok ada jalan tengah yang terbaik. Formulasinya sedang kita susun, besok pagi akan kami laporkan ke Presiden dan Presiden yang akan memutuskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com