Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perkuat Struktur Industri Logam

Kompas.com - 16/01/2017, 23:57 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan penguatan struktur industri logam dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama pelaku industri logam nasional sepakat menyatukan visi dan misi pada tahun 2017.

Penguatan tersebut dilakukan mulai dari sektor hulu sampai hilir agar bisa saling bersinergi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Langkah ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Menteri Perindustrian, supaya industri kita terutama sektor logam terus dipacu kinerjanya. Apalagi, industri ini sangat luas turunannya,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Kemenperin, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Putu menyebutkan, industri logam terdiri dari pengolahan besi dan baja, non besi seperti aluminium, tembaga, stainless steel, dan timah, serta logam tanah jarang.

“Penguatan struktur industri nasional diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” tegasnya. Dia menjelaskam, upaya tersebut merupakan komitmen dari Kemenperin dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Salah satu program lanjutan dari hilirisasi mineral adalah pengembangan industri terintegrasi dari hulu sampai hilir seperti yang diterapkan di Kawasan Industri Morowali dan Konawe yang berbasis smelter,” paparnya.

Guna mendorong percepatan program hilirisasi mineral, lanjut Putu, Kemenperin terus memberikan dukungan antara lain dalam pemberian insentif fiskal seperti tax allowance. Selain itu, pelaksanaan pada pelatihan dan pendidikan vokasi industri untuk alih teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Selanjutnya, pemerintah juga menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur sehingga turut memacu kinerja industri logam agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.

Dari data Kemenperin pada semester I tahun 2016, pertumbuhan industri logam sebesar 9,79 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05 persen.

“Kontribusi industri tercermin dari peningkatan nilai investasi, lapangan kerja, serta nilai ekspor,” ungkap Putu.

Kemenperin mencatat, sekitar 1.400 industri logam di dalam negeri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 430 ribu orang pada tahun 2015. Sementara itu, total nilai investasi mencapai Rp 211 triliun dan nilai ekspor sebesar 8,31 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com