Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rezim "Cost Recovery" Berakhir, Selamat Datang Skema "Gross Split"

Kompas.com - 19/01/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rezim pengembalian biaya operasi atau cost recovery untuk kontraktor minyak dan gas akhirnya resmi berakhir dan digantikan dengan skema gross split.

Pada Rabu (18/1/2017) pemerintah merilis Permen ESDM No 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Permen ESDM ini berlaku mulai 16 Januari 2017.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dengan skema gross split, pemerintah bisa mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebab, biaya operasi tak lagi dibebankan ke negara, tapi ke kontraktor migas.

Berkaca dari tahun 2016, pagu cost recovery sebenarnya 8,4 miliar dollar AS, tapi membengkak menjadi 11,4 miliar dollar AS.

Dengan demikian, tanpa cost recovery, APBN tak terganggu lagi. Di sisi lain. kontraktor  mendapatkan keuntungan besar jika bisa melakukan efisiensi. Selain itu dengan terbitnya aturan ini, pemerintah bisa mendorong minat investasi hulu migas.

(Baca: Skema Gross Split Belum Tentu Bikin Industri Migas Lebih Menarik)

"Proses perizinan investasi tidak harus menunggu setahun, dua tahun karena perlu persetujuan SKK Migas," kata Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (18/1/2017).

Selain memangkas perizinan, masuknya investasi juga didorong tingginya harga minyak. Aturan gross split ini menyebutkan, ketika harga minyak rendah, bagi hasil kontraktor tinggi.

Menurut Jonan, jika harga naik terus, investasi semakin besar. Kalau harga turun seperti akhir tahun 2014 hingga sampai 27 dollar AS per barel, gairahnya turun juga.

"Kita tidak bisa apa-apa, karena harga migas ditentukan pasar global, kami bantu dari regulasi sesuai arahan Presiden untuk membuat regulasi yang bisa membuat investasi semakin baik," jelas Jonan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengklaim, simulasi memakai skema gross split dengan memakai kontrak bagi hasil plus cost recovery sudah dilakukan terhadap 10 kontraktor migas.

"Melalui skema gross split seolah-olah bagi hasil negara rendah. Namun saat menggunakan cost recovery bagi hasil negara yang masih dipotong cost recovery juga, jadi hanya 45 persen," kata dia.

(Baca: "Cost Recovery", Simalakama Migas Indonesia?)

Tantangan Berat

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Tbk, Dwi Soetjipto mengatakan, skema gross split sebenarnya tantangan yang cukup berat bagi operator blok migas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com