Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Keamanan Investasi Reksa Dana pada Era Digital

Kompas.com - 20/01/2017, 13:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Perkembangan yang pesat pada teknologi informasi telah membuat perubahan pada berbagai bidang, salah satunya investasi reksa dana.

Segala sesuatu yang dulunya harus membutuhkan kertas, tanda tangan basah dan surat fisik sekarang hampir semuanya bisa dilakukan secara online. Di satu sisi, hal tersebut memang membuat lebih nyaman, tapi bagaimana dengan keamanan investasi?

Jangan lupa, banyak investasi ilegal yang beredar di masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan, bentuk investasi ilegal tersebut suatu saat akan meniru skema reksa dana untuk menipu masyarakat. Untuk itu, masyarakat perlu mengenali investasi reksa dana yang legal seperti apa.

(Baca: Kiat Menghindari Investasi Reksa Dana Ilegal)
 

Investasi reksa dana sendiri bisa dikatakan masih relatif baru di masyarakat. Untuk investor yang baru pertama kali berinvestasi, kehadiran dokumen secara fisik tentu akan menambah rasa nyaman dalam berinvestasi.

Biasanya dokumen fisik yang diterima adalah surat konfirmasi transaksi yang dikirimkan apabila investor melakukan transaksi seperti pembelian, penjualan atau pengalihan reksa dana. Setiap bulannya, bank kustodian reksa dana juga akan mengirimkan laporan bulanan yang berisi saldo investasi pada akhir bulan.

Seiring dengan perkembangan, sebagian manajer investasi dan agen penjual sudah mengirimkan dokumen tersebut dalam bentuk surat elektronik (e-mail). Ada juga yang untuk menambah rasa nyaman, mengirimkan informasi melalui SMS pada saat transaksi dilakukan dan berhasil seperti yang dilakukan Panin Asset Management.

Semakin banyak pula manajer investasi dan agen penjual yang membuat situs, di mana melalui situs tersebut investor dapat melakukan cek saldo, melihat historis transaksi, hingga melakukan transaksi pembelian, penjualan, dan pengalihan reksa dana.

Buat investor reksa dana yang sudah berinvestasi selama bertahun-tahun, hal di atas tentu adalah sebuah terobosan. Sebab, investor tidak perlu mengirimkan bukti transfer dan surat pembelian dan kemudian menghubungi pihak perusahaan untuk mengonfirmasi transaksinya. Risiko transaksi tidak diproses juga telah jauh berkurang karena dilakukan secara sistem.

Namun, buat investor reksa dana pemula, segala hal di atas memang memudahkan. Tapi, timbul pertanyaan, apa pegangan bahwa kita menjadi investor jika segala sesuatunya dilakukan secara digital?

Bagaimana jika telepon pintarnya hilang atau di-reset sehingga aplikasinya hilang? Bagaimana jika user id dan password lupa untuk akses ke situs perusahaan dan e-mail lupa? Bagaimana jika akun e-mail terhapus sehingga semua data historis hilang? Apakah saldo investasi reksa dananya masih aman?

Perlu dipahami bahwa baik dikirimkan secara fisik ataupun via e-mail, surat konfirmasi transaksi dan laporan bulanan yang dikirimkan oleh bank kustodian tersebut bukanlah bukti kepemilikan. Sifatnya hanya memberikan informasi.

Sekalipun semua surat dan e-mail tersebut terhapus atau hilang, investor masih bisa mengecek saldonya dengan menghubungi tempat pembelian reksa dana dilakukan, apakah itu langsung melalui manajer investasi atau melalui agen penjual.

Pada saat menjual atau mencairkan reksa dana, investor juga tidak perlu membawa atau mencetak surat konfirmasi dan laporan bulanan tersebut. Penjualan bisa dilakukan melalui gerai, situs resmi, atau melalui bantuan tenaga pemasar yang membawa formulir transaksi ke tempat anda.

Untuk transaksi penjualan reksa dana, nomor rekening tujuan transfer hanya bisa ditujukan ke rekening atas nama investor. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com