Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Bantah PP 72 Tahun 2016 Langkahi Kewenangan DPR

Kompas.com - 20/01/2017, 19:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membantah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN mengangkangi kewenangan DPR.

"Tidak ada satupun yang melanggar ke DPR ya," ujar Rini di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Menurut Rini, sejak awal ia sudah menjelaskan bahwa PP tersebut tidak terpisah dari PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara.

Kehadiran PP Nomor 72 Tahun 2016 dianggap menyempurnakan PP Nomor 44 Tahun 2005. "Jadi harus dibaca secara keseluruhan," kata Rini.

Sebelumya, Komisi VI DPR akan memanggil Rini Soemarno lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN.

PP tersebut dianggap mengangkangi kewenangan DPR karena tata cara penyertaan modal negara dan pengalihan kekayaan negara pada BUMN bisa dilakukan langsung oleh pemerintah.

"Harusnya untuk melaksanakan privatisasi atau pengalihan harus melewati pertimbangan DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut dia, keterlibatan DPR dalam hal ini sudah diatur dalam Undang-undang lainnya yang lebih tinggi. Misalnya, ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"PP (72/2016) ini ditengarai berbenturan dengan UU yang lain," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com