Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qatar Airways dan Etihad Bakal Terapkan Kebijakan Imigrasi Trump

Kompas.com - 30/01/2017, 11:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

DOHA, KOMPAS.com — Maskapai penerbangan Qatar Airways dan Etihad menyatakan bakal menerapkan aturan baru untuk masuk ke wilayah Amerika Serikat (AS).

Ini menyusul perintah temporer Presiden Donald Trump yang memperketat kedatangan dari tujuh negara Muslim.

Mengutip Channel News Asia, Senin (30/1/2017), juru bicara Qatar Airways menyatakan, maskapai tersebut hanya akan mengangkut penumpang tujuan AS yang memiliki dokumen dengan benar.

"Kami menerapkan aturan baru tersebut. Jika penumpang yang akan ke AS tidak memiliki dokumen yang sesuai, maka kami tidak akan mengangkut mereka ke AS," ujar sang juru bicara.

Kabar tersebut muncul setelah Trump mengumumkan pengawasan baru terhadap mereka yang datang ke AS dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudah, Suriah, dan Yaman.

Adapun maskapai asal Abu Dhabi, Etihad, menyatakan bakal menerapkan aturan tersebut terhadap rute dari dan ke AS secepatnya.

Warga negara dari negara-negara yang disebutkan dalam aturan tersebut wajib memiliki kartu residen permanen AS yang valid atau dikenal dengan nama Green Card atau visa diplomatik untuk bepergian. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Etihad.

Adapun Qatar Airways secara online juga mengunggah peringatan bepergian. Peringatan tersebut berupa daftar dokumen-dokumen yang diperlukan oleh warga dari tujuh negara itu untuk bepergian ke AS.

Ini termasuk di dalamnya adalah Green Card dan visa diplomatik. Baik Qatar Airways maupun Etihad mengoperasikan rute penerbangan dari dan ke New York, Chicago, Los Angeles, San Francisco, Washington DC, dan Dallas.

Qatar Airways juga mengoperasikan rute penerbangan di sembilan kota lainnya di AS, termasuk Atlanta.

Akhir pekan lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melarang para pencari suaka ataupun pengungsi datang ke AS.

Pemerintah AS juga akan melakukan pengecekan ketat terhadap warga yang datang dari tujuh negara yang telah disebutkan.

Kompas TV Kebijakan Trump Ini Memicu Protes dari Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com