Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Pilih Impor Sapi Berdasarkan Zonasi

Kompas.com - 30/01/2017, 15:35 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, proses impor sapi bakalan (potong) dan daging sapi maupun kebau terus berjalan berdasarkan aturan zonasi atau zona based.

Meski aturan tersebut tengah menjadi polemik di Mahkamah Konstitusi, pasca-tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Dengan itu, impor sapi tak lagi terbatas berdasarkan negara-negara yang sudah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti Australia dan Selandia Baru, tetapi juga terbuka dari negara lain seperti India, Meksiko, dan Brasil yang belum sepenuhnya bebas PMK.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, importasi berdasarkan zonasi tetap diterapkan dalam menekan harga daging dalam negeri.

"Kami sudah jalankan dari country based, ke zone based. Tujuannya adalah untuk menekan harga daging dalam negeri. Ini butuh waktu, karena ini persoalan puluhan tahun. Kita buka dari New Zealand, dari Brasil, dari Meksiko," ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Amran pun menampik bila importasi sapi berdasarkan zonasi akan membahayakan perternakan sapi dan kerbau dalam negeri dan juga merugikan konsumen selaku end user.

Menurut Amran, pihaknya tetap memperketat pengecekan sapi maupun daging impor, seperti penyakit maupun kandungan bakteri.

"Tetapi kami juga lakukan pengetatan pada impor, pada bakteri, penyakit dan seterusnya. Kita punya ahli 1.128 orang," tegas Amran.

Dia menbahkan, pihaknya juga telah mengirim tim ke negara importir untuk memeriksa secara detil dan langsung kondisi sapi maupun daging sebelum masuk ke Indonesia.

"Pertama adalah menjaga dan melindungi petani dalam negeri. Itu mutlak. Enggak bisa ditawar. Jadi kami kirim ahli, contoh ke India, setelah di kirim lihat yang mana sudah bebas PMK. Kalau sudah bebas, kita cek lagi, baru dievaluasi lagi, apakah di sekelilingnya masih ada," papar Amran.

Selain itu, dia menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pengetatan terhadap impor sapi tetapi juga melindungi peternak nasional.

"Tidak semudah bahwa kita tanda tangan langsung impor. Ini kita cek sampai dari sumbernya, kemudian diangkut. Tidak mungkin diangkut kalau kita tidak yakini ini tidak steril," jelas Amran.

Sebelum diterapkan aturan zonasi, Kementan juga telah melakukan pengetatan keamanan pangan yang diimpor.

"Semua komoditas yang impor kami protek. Sebelum zone based ini dijalankan juga kami sudah proteksi. Dengan adanya ini (zone based) kita tingkatkan pengamanannya," tutur Amran.

Sementara itu, aturan zona based adalah aturan yang membolehkan impor daging dari negara yang statusnya belum bebas PMK. Dan aturan tersebut yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu country based. Seperti diketahui, aturan country based mengharuskan negara mengimpor daging dari negara yang statusnya sudah bebas dari PMK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com