Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Inefisiensi, Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Diatur Ulang

Kompas.com - 01/02/2017, 12:12 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencegah inefisiensi dan menutup ruang negosiasi dan intervensi perencanaan penganggaran, pemerintah akan mengatur proses tersebut dalam satu Peraturan Pemerintah (PP).

Mengingat selama ini, proses perencanaan dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sementara penganggaran dilakukan Kementerian Keuangan.

"Presiden telah memberikan arahan agar ini dibuat menjadi satu, perencanaan dan penganggaran, yang nanti ada satu PP yang mengatur terhadap hal tersebut," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (1/2/2017).

Menurut Pramono, selama ini ada Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Perencanaan yang masing-masing memiliki turunan Peraturan Pemerintah sendiri, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi.

"Harapannya nanti di DPR, pemerintah itu sudah menjadi satu. Tidak perlu lagi ada Panja (Panitia Kerja), hal yang berkaitan dengan perencanaan, yang kedua adalah Panja yang berkaitan dengan penganggaran," jelas Pramono.

Pramono menegaskan, proses ini juga dilakukan untuk menutup ruang terjadinya kebocoran yang tidak perlu. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Menko Perekonomian untuk segera menyiapkan PP, bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, agar hal ini bisa dijalankan.

"Dengan demikian proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran itu bisa dilakukan," terangnya.

Pramono meyakini, integrasi ini akan membantu Presiden dan Wakil Presiden melihat, memantau, dan mengecek performance dari Kementerian/Lembaga. Ia menjelaskan, dari dahulu hal ini belum bisa dilakukan, karena selalu ada tarik-menarik diantara Bappenas dan Kementerian Keuangan, bahkan sebelum pemerintahan Jokowi.

"Karena kebetulan Menteri Bappenas pernah menjadi Menteri Keuangan. Dan Bu Sri Mulyani, Menteri Keuangan sekarang juga pernah menjadi Menteri Bappenas. Pengalaman itulah yang kemudian digabungkan supaya ini terintegrasi," pungkas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com