Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Klasik UMKM, "Feasible" tetapi Tidak "Bankable"

Kompas.com - 14/02/2017, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan (bankable).

Padahal, secara prospek, banyak UKMM memiliki usaha yang layak untuk diberikan akses perbankan (feasible). Akibatnya, tidak semua UMKM mampu mengakses kredit usaha rakyat (KUR).

Padahal, KUR diperuntukkan kepada masyakarat kecil, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Ini kan masalah yang sangat mendasar," ujar anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan terkait KUR di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ia mengkritik bank-bank yang justru lebih senang menyalurkan dana besar kepada satu pengusaha yang bankable daripada menyalurkannya kepada ribuan para pelaku UMKM yang tidak bankable.

Bank masih menilai ada potensi besar administrasi dan kredit bermasalah yang dihadapi bila menyalurkan kredit kepada UMKM.

Seharusnya tutur Misbakhun, cerita feasible tetapi tidak bankable itu tidak lagi terjadi kepada UMKM. Sebab sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.

"UU Penjaminan itu bantal bagaimana pemerintah menghadapi risiko kegagalan atau kredit bermasalah (non performing loan/NPL)," kata ia.

Pemerintah juga dituntut harus berani mengambil keputusannya untuk lebih berpihak kepada pelaku UMKM tanpa harus hitung-hitungan risiko kredit bermasalah KUR.

Apalagi pemerintah sedang mendengungkan masalah pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Nawacita.

Menurutnya, risiko NPL 5 persen pada KUR bukan masalah sebab bebannya bisa diserahkan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Artinya, pemerintah bisa saja menyuntikkan dana kepada bank untuk menutup kredit bermasalah pelaku UMKM.

"Kita punya sejarah BLBI yang begitu besar saja negara bail out kok, Pak. Kalau KUR berapa sih risikonya, kita ambil saja bebankan ke APBN." tutur Misbakhun.

"Suatu saat, risiko kesenjangan itu cukup besar. Kita anggap saja bagian dari biaya yang dikeluarkan negara untuk mendorong proses pemerataan ekonomi," sambung politisi Golkar tersebut.

Kompas TV UMKM Dapat Perhatian Khusus di WIEF ke-12

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com