Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Komponen dan Galangan Kapal

Kompas.com - 16/02/2017, 19:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memacu pertumbuhan industri komponen perkapalan untuk mewujudkan kemandirian dalam pengembangan sektor kemaritiman.

“Pemerintahan saat ini telah memprioritaskan industri kapal dalam pembangunan nasional, terutama untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Guti Putu Suryawirawan pada acara Forum Bisnis Peningkatan Penggunaan Komponen Kapal Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Putu menyatakan, industri galangan kapal turut menjadi pondasi penting dalam menunjang program poros maritim maupun tol laut. Menurut Putu, industri perkapalan merupakan sektor strategis yang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dengan karakteristiknya sebagai industri padat karya, padat modal, dan padat teknologi.

Sektor industri maritim tidak hanya mampu mendongkrak aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan negara melalui penguatan konektivitas sarana transportasi laut.

“Sektor ini berperan penting untuk menyatukan wilayah yang tersebar di Indonesia,” imbuhnya.

Putu berharap, industri perkapalan nasional memanfaatkan peluang untuk menambah kapasitas dan kemampuannya dalam membuat kapal baru dan, yang terpenting, menggunakan komponen dalam negeri.

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Dalam hal ini, pemerintah terus berusaha mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan nasional khususnya untuk pengembangan industri perkapalan,” jelasnya.

Putu juga menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pemenuhan kebutuhan armada kapal melalui pembangunan kapal-kapal negara.

“Adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru, dapat juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta, dan yang lebih penting adalah kemampuan untuk meningkatkan penguasaan teknologi,” terangnya.

Kemenperin mencatat, jumlah galangan kapal di Indonesia mencapai sekitar 334 galangan yang kapal tersebar di seluruh Indonesia dengan serapan tenaga kerja sekitar 43.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com