Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK "Blusukan" ke Salah Satu BUMN Panas Bumi

Kompas.com - 17/02/2017, 10:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan lapangan ke PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng. Dalam kunjungannya, KPK didampingi oleh PT PLN (Persero) dan Direktorat Panas Bumi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam hal ini, KPK mengirimkan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana, sementara EBTKE diwakili Kasubdit Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi Eddy Hindiarto, sedangkan PLN mengirimkan Deputi Manajer Pengelolaan Pembangkit Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Tengah, Lambas Richard Pasaribu.

Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki Ibrahim, mengatakan, sebagai salah satu BUMN panas bumi, pihaknya merasa bertanggung jawab penuh akan program ketahanan energi untuk negara.

"Ini berarti kami sebagai BUMN panas bumi benar–benar diperhatikan oleh negara. Kami akan menjaga komitmen kami sebagai pengelola aset negara untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat," kata Riki dalam keterangannya, Jumat (17/2/2017).
 
Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana memberikan arahan bahwa KPK memiliki lima fungsi, yaitu monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan, dan pencegahan.

"Kebetulan, kami yang divisi litbang melakukan fungsi monitoring segala sesuatu, baik itu administrasi maupun proses bisnis segala sesuatu milik pemerintah," ujarnya.

Wawan dengan tegas menjelaskan bahwa KPK pada dasarnya mendukung penuh program percepatan listrik pemerintah 35.000 megawatt (MW). Pihaknya pun akan terus mengawal proses pencapaian megaproyek pemerintah tersebut terkait keandalan kelistrikan.

"Sekarang kami menjadi tahu bahwa Geo Dipa mengambil bagian dari program pemerintah tersebut. Berarti Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal–hal yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

Selain memberikan arahan–arahan, KPK, EBTKE, dan PLN juga melakukan kunjungan lapangan ke Pad 30, Pad 31, dan Power Plant untuk melihat secara langsung aset negara berupa sumur dan pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Geo Dipa Energi.

Sebagai informasi, Geo Dipa Unit Dieng ditetapkan sebagai salah satu obyek vital nasional sejak tahun 2012. Ini menandakan bahwa Geo Dipa Unit Dieng memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak dan memberikan kontribusi kepada negara.

Oleh karena itu, setiap pengerjaannya akan selalu dikawal oleh pihak–pihak penegak hukum terkait keberlangsungan bisnis Geo Dipa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com