Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Ekspor, Pemerintah Perbanyak Perjanjian Bilateral

Kompas.com - 23/02/2017, 05:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah meningkatkan kinerja ekspor industri nasional melalui perjanjian bilateral.

Menurut Airlangga, salah satunya dilakukan melalui perjanjian kerja sama bilateral adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

“Kami berharap investasi di sektor industri dapat bertambah, kami telah bahas kerja sama dengan Amerika, Perancis, Tiongkok dan Jepang,” tuturnya melalui keterangan resmi, Rabu (22/2/2017).

Dia mengungkapkan, pada tahun 2016, ekspor produk industri non-migas mencapai 109,76 miliar dollar AS atau naik sebesar 1,07 persen jika dibandingkan periode tahun 2015 sebesar 108,60 miliar dollar AS.

“Ekspor produk industri ini memberikan kontribusi sebesar 76 persen dari total ekspor nasional tahun 2016 yang sebesar 144,43 miliar dollar AS,” ujar Airlangga.

Sedangkan, nilai impor produk industri non-migas tahun 2016 sebesar 108,26 miliar dollar AS atau turun sebesar 1,14 persen, jika dibandingkan periode tahun 2015 sebesar 109,51 miliar dollar AS. Jadi, neraca perdagangan Indonesia masih surplus sebesar 1,50 miliar dollar AS.

Di tingkat ASEAN, Menperin mengungkapkan, beberapa produk industri nasional yang telah unggul, antara lain produk pupuk urea, kaca lembaran, keramik, bubur kertas (pulp) dan kertas, tekstil dan serat sintetis.

Selain itu, kakao Indonesia yang mampu menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara. Sementara, produk ban, otomotif, olekimia, dan baja atau logam menempati peringkat kedua di Asia Tenggara.

Berdasarkan data Kemenperin, pertumbuhan cabang industri non-migas yang tertinggi pada tahun 2016 dicapai oleh industri makanan dan minuman sebesar 8,46 persen. Selanjutnya, diikuti industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 8,15 persen, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 5,48 persen, industri barang galian bukan logam sebesar 5,46 persen, serta industri mesin dan perlengkapan sebesar 5,05 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com