Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bentuk Tim Tangani PHK Freeport

Kompas.com - 27/02/2017, 22:23 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana membentuk tim bersama guna menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

Hal tersebut diputuskan setelah Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Ketua Umum Pimpinan Pusat SPKEP SPSI R Abdullah, mengatakan Menaker telah berkomitmen akan membantu menyelesaikan persoalan terkait permasalahan tenaga kerja.

"Pak Menteri berkomitmen bersama dengan SPSI mempertimbangkan kemungkinan membentuk tim dalam rangka menenangkan suasana sekaligus memastikan agar terjadi perlindungan bagi pekerja di Timika," jelasnya.

Menurutnya, penghentian produksi kegiatan tambang di PT Freeport Indonesia berimbas pada dirumahkannya dan PHK terhadap sejumlah karyawan.

"Bagi pekerja kontraktor, sebagian ada yang dirumahkan, sebagian di-PHK," ungkapnya. Abdullah menambahkan, secara total jumlah pekerja Freeport mencapai 32.000 orang dengan rincian tenaga kerja organik 12.000 orang dan pendukungnya (kontraktor) sebanyak 20.000 orang.

Pihaknya berharap proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport tidak mengabaikan peran dan fungsi pekerja.

"Silakan pemerintah dan PTFI melakukan proses negosiasi dalam rangka perubahan status kontrak, tapi yang jelas jangan korbankan kepentingan pekerja. Dengan kata lain, pekerja tetap bekerja," tegasnya.

Namun, jika terpaksa dirumahkan harus ada kejelasan sampai kapan atau batasan waktu para pekerja dirumahkan.

"Dan hak-haknya sebagai pekerja tidak boleh diabaikan. Catatan yang penting jangan korbankan kaum pekerja yang sudah mengabdikan diri untuk Freeport. Jangan karena hal ini mereka jadi korban," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com