Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda CSR Aceh Utara Belum Bisa Dijalankan, Kenapa?

Kompas.com - 02/03/2017, 16:00 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Peraturan Daerah (qanun) tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal dengan sebutan Qanun Coorporate Social Responsibility (CSR) hingga kini belum dijalankan.

Padahal, qanun itu telah disahkan 2015 lalu. Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan Hamzah, Kamis (2/3/2017) menyebutkan, dalam qanun itu dijelaskan bagaimana perusahaan harus mengalokasikan dana CSR pada proyek pembangunan pemerintah.

“Prinsipnya perusahaan BUMN dan BUMD di Aceh Utara semua sepakat. Misalnya, dana CSR diberikan untuk bangun sekolah, nah itu sudah menghemat anggaran daerah, uang untuk bangun sekolah bisa kita plot ke sektor lain,” kata Fauzan.

Namun, Fauzan menyesalkan sampai saat ini, peraturan bupati tentang qanun itu belum selesai disusun.

Qanun itu kan bisa aplikatif dijalankan jika ada peraturan bupati, di aturan bupati lebih detail, sehingga perusahaan tidak dibikin pusing,” terangnya.

Dia berharap, Pemerintah Daerah Aceh Utara segera menyelesaikan peraturan bupati untuk qanun itu.

“Agar masyarakat segera merasakan dana CSR itu secara nyata. Selama ini ada dana CSR, namun kan tidak jelas kemana disalurkan, dan seterusnya,” terang Fauzan.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Aceh Utara, Halidi menyebutkan peraturan bupati sebagai turunan dari Qanun CSR itu masih dibahas secara intensif antara Sekretariat Pemerintah Daerah Aceh Utara dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara.

“Misalnya dibahas itu lembaga apa yang akan menangani soal CSR, apakah sekretariat daerah atau Bappeda dan lain sebagainya,” pungkas Halidi.

Kompas TV Sulap Koran Jadi Beragam Kerajinan (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com